Dishub Kabupaten Tangerang Lakukan Operasi Gabungan di Sepatan

Kabupaten Tangerang, Suluhnusantara.News | Dinas Perhubungan gelar Operasi Gabungan bersama Satuan Lalu Lintas Polsek Sepatan dan TNI yang dilaksanakan di jalan Raya Sepatan berlokasi depan kantor Kecamatan Sepatan, Jumat, 20/10/2023.

Operasi gabungan tersebut dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada pengendara agar tertib berlalu lintas.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan kendaraan yang melanggar. Petugas pun mempertanyakan kelengkapan Surat kepada sejumlah kendaraan yang melintas.

Bahkan dalam operasi gabungan itu, ditemukan para pengemudi yang masa berlaku KIR-nya sudah mati, ada juga yang tidak bawa SIM.

H. Achmad Taufik Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang melalui Kepala Seksi Pengawasan, Jimmy mengatakan, bahwa pelaksanaan operasi gabungan dengan Instansi terkait, dalam rangka memberikan kesadaran tertib berlalu lintas.

“Terutama kepada pengemudi maupun pemilik kendaraan, agar melaksanakan secara berkala melakukan KIR kendaraan dalam uji kelayakan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Pihaknya juga melaksanakan penindakan pelanggaran semua kendaraan angkutan umum dan barang. Diantaranya truk, pick up bak terbuka maupun kendaraan box, bus, elf yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

“Kita juga memeriksa kelengkapan surat–surat kendaraan termasuk Uji KIR kendaraan,” paparnya kepada wartawan Suluhnusantara.news

Petugas operasi gabungan juga melakukan penindakan tilang terhadap pengemudi yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata dan selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian.

Jimmy menambahkan, kegiatan ini adalah hanya memberikan shock terapi kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan.

“Karena kendaraan yang wajib uji KIR sudah menurun. Karena hal ini kita lakukan (operasi), untuk keselamatan dan ketertiban di jalan, terutama mobil angkutan barang dan angkutan umum,” paparnya

Dirinya menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya yang memiliki kendaraan pengangkut barang yang uji KIR kendaraannya mati untuk segera melakukan uji KIR ulang. “Untuk keselamatan dan ketertiban di jalan,” ucapnya.

Jurnalis: Nuryadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *