Murung Raya, Suluh Nusantara News – Dalam langkah yang mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan validasi data SPBE. Acara ini, yang mencakup penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE, berlangsung di Aula Gedung A kantor Bupati Murung Raya pada Rabu (15/11/2023).
Kepala Diskominfo SP Kabupaten Mura, Agus Sumady, ikut serta dalam kegiatan ini bersama Kabid Penyelenggaraan E-Government Litasantiani, perwakilan Kepala Perangkat Daerah, pihak PT Digitama Sinergi Indonesia, dan pejabat yang menangani Bidang Program/Perencanaan masing-masing Perangkat Daerah.
Agus Sumady menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 132 tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.
Dalam sambutannya, Agus Sumady menegaskan pentingnya kerjasama dan partisipasi seluruh perangkat daerah terkait. “Hari ini kita melakukan survei bersama dengan tim dari Yogyakarta, dalam rangka memenuhi ketentuan Perpres tahun 2018 dan Perpres tahun 2022. Kita harus segera menyusun arsitektur SPBE dan rencana aksi SPBE pada tahun 2023 ini,” ujarnya.
Agus Sumady juga menyoroti konsekuensi dari ketidaklengkapan pelaksanaan kegiatan ini. “Jika tidak dilakukan, kita bisa mendapat nilai yang kurang bagus, yang mungkin akan memengaruhi sistem penganggaran atau anggaran yang akan direalisasikan di Kabupaten Murung Raya,” tambahnya.
Dalam penutupan sambutannya, Kepala Diskominfo SP Kabupaten Mura menegaskan kewajiban seluruh perangkat daerah terkait dengan SPBE untuk melaksanakan pengisian survei data ini demi mendukung tercapainya tujuan kegiatan ini, membawa Kabupaten Murung Raya menuju transformasi elektronik yang lebih efektif dan efisien.(***)