Dituding Melaporkan Bupati Solok Ke Kemendagri, Mahyeldi Angkat Bicara, Itu Tidak Benar!  

Sumbar, Suluhnusantara.news – Beredar informasi soal Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melaporkan Bupati Solok ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, Kemendagri pun membentuk tim dan melakukan pemeriksaan.

Namun, ternyata Gubernur Sumbar tak pernah melakukan pelaporan apalagi membuat laporan soal sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Solok yang dijabat Epyardi Asda.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar Mursalim menyampaikan, informasi yang beredar (Gubernur melaporkan Bupati Solok) tidak benar dan sarat kesalahpahaman.

“Kami pastikan, informasi itu tidak benar! Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapapun, jelas ya!” tegas Mursalim dalam keterangan resminya di Padang, Selasa (19/3/2024).

Ia menuturkan, setelah mengonfirmasi kepada Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, pihaknya mendapat gambaran jelas tentang duduk permasalahan yang sesungguhnya. Sehingga. jika terjadi polemik di tengah masyarakat, kemungkinan itu disebabkan karena kesalahpahaman semata.

Mursalim menjelaskan, persoalan berawal dari adanya surat Ketua DPRD Kabupaten Solok yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumbar. Selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah, surat tersebut tentu diteruskan Gubernur kepada Kemendagri.

“Di sini jelas ya! Gubernur hanya meneruskan bukan melaporkan,” tegas Mursalim.(*)

(Pewarta : Ziqro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *