DPD JULEHA Brebes Gelar Syiar & Edukasi Sembelih Halal di Lokasi TMMD Ke-127 Kodim 0713/Brebes

Brebes. Suluhnusantara.news | Sinergi antara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kabupaten Brebes dan Kodim 0713/Brebes menghadirkan program Syiar dan Edukasi Sembelih Halal di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo Senin 16 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari program nonfisik TMMD Reguler ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Bertempat di Aula Balai Desa Cikuya, kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus masjid dan mushola setempat, serta peserta dari luar desa seperti Songgom dan Larangan. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata cara penyembelihan halal sesuai syariat Islam dan standar nasional.

Ketua DPD JULEHA Brebes, Chasan Mudofar, didampingi Kusmanto, M.Pd selaku Bidang Pendidikan serta Sekretaris Peltu Ujang TSM, SH yang juga aktif berdinas di Kodim 0713/Brebes, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penyampaian teori, melainkan pembekalan praktik langsung.

“Edukasi ini menekankan bahwa penyembelihan halal bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut etika, adab, serta kepatuhan terhadap ajaran Islam dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Materi yang diberikan meliputi prinsip halal dalam penyembelihan, manajemen qurban, pengenalan pisau sembelih, teknik perubuhan hewan qurban, penentuan titik sembelih, teknik tali-temali, hingga adab menyembelih. Para instruktur juga melakukan demonstrasi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juru Sembelih Halal Nomor 147 Tahun 2022.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Paguyuban Lebe se-Kecamatan Banjarharjo, pengurus DKM, komunitas masjid, serta masyarakat setempat. Selain pelatihan teknis, forum ini menjadi ruang diskusi terkait tantangan di lapangan, mulai dari minimnya tenaga juru sembelih tersertifikasi hingga pentingnya kepatuhan terhadap regulasi halal.

Sekretaris Desa Cikuya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi DPD JULEHA Brebes.

“Kami mengucapkan terima kasih atas ilmu dan pengalaman yang dibagikan. Profesi juru sembelih halal memiliki peran penting dalam menjaga kehalalan konsumsi umat,” ungkapnya.

Program ini sekaligus menjadi momentum penguatan ekosistem halal di tingkat desa, sejalan dengan semangat Syiar Sembelih Halal Indonesia. Melalui kolaborasi antara masyarakat dan institusi, kualitas produk hasil sembelihan diharapkan semakin terjamin, sehingga kepercayaan publik terhadap produk halal terus meningkat. (Rizal Sismoro)