DPP FPUM PPSSS Audiensi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palembang Bahas Pengembangan Budidaya Ikan Patin

Palembang, – Suluhnusantara. News, // Dewan Pimpinan Pusat Forum Pendamping Usaha Masyarakat Putra-Putri Sriwijaya Sumatera Selatan (DPP FPUM PPSSS) bersama Kelompok Petani Ikan melakukan audiensi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palembang pada Senin (23/2) pukul 10.00 WIB di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palembang.

Audiensi ini bertujuan untuk membahas rencana pengembangan usaha budidaya ikan patin yang akan dikelola oleh Kelompok Petani Ikan FPUM PPSSS di wilayah Tegal Binangun, Karang Anyar, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.

Pertemuan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palembang, Drs. Romli.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Dinas tidak dapat hadir akibat agenda rapat di Kantor Pemerintah Kota Palembang.

Namun demikian, pihak dinas menyampaikan apresiasi atas inisiatif audiensi yang dilakukan DPP FPUM PPSSS serta menyatakan kesiapan untuk mendukung program yang dapat diakomodir sesuai kewenangan.

Ketua Umum DPP FPUM PPSSS, Amri, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa

“FPUM PPSSS berdiri sejak tahun 2020 dan telah memiliki legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada tahun 2021. Sejak berdiri, organisasi ini aktif mendampingi pelaku UMKM di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Selatan, termasuk dalam pengembangan sektor perikanan”Ujar nya

Lanjut Amri menyampaikan

“kelompok telah mencoba melakukan budidaya ikan patin secara swadaya sejak Januari 2025, namun menghadapi kendala teknis dan keterbatasan modal, khususnya biaya pakan. Oleh karena itu, pada tahun 2026 kelompok berkomitmen untuk kembali mengaktifkan usaha budidaya ikan patin dan mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palembang”Tutur Amri

.
Menanggapi hal tersebut, pihak dinas menyampaikan bahwa proposal telah diterima dan akan ditindaklanjuti. Mengingat adanya efisiensi anggaran pada tahun 2026, bantuan yang dapat diberikan bersifat terbatas, yakni berupa benih ikan serta pendampingan teknis oleh penyuluh perikanan.

Sebelum realisasi bantuan, akan dilakukan survei lokasi untuk memastikan kelayakan kualitas air dan kondisi kolam.
Selain itu, kelompok diwajibkan melengkapi legalitas usaha serta kepemilikan Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) bagi seluruh anggota.
Penyuluh perikanan akan mendampingi proses administrasi tersebut.

Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Pertemuan ditutup pada pukul 11.15 WIB dengan penyerahan proposal secara resmi dari Ketua Umum DPP FPUM PPSSS kepada Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palembang, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Melalui audiensi ini, DPP FPUM PPSSS berharap terjalin sinergi yang berkelanjutan dengan pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan budidaya perikanan yang produktif, mandiri, dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di Kota Palembang.

Reporter : Thuhib