DPRD Murung Raya Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih dan Akuntabel

Murung Raya,SN.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., menyampaikan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (14/1/2026).

“DPRD Murung Raya berkomitmen untuk mendukung Pemkab agar seluruh desa dapat menjalankan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab,” tegas Johansyah.

Menurutnya, pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga prinsip akuntabilitas dan transparansi harus menjadi landasan utama.

“Setiap desa harus mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Nilai-nilai integritas dan kejujuran harus menjadi budaya kerja perangkat desa,” imbuhnya.

Johansyah juga menekankan bahwa program penguatan tata kelola desa tidak boleh hanya menjadi formalitas. Ia berharap program ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya transparansi, membangun integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh desa di Murung Raya.

Dukungan dari DPRD ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam membina desa-desa agar menjadi contoh bagi wilayah lain dalam penerapan pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel.

(M.Ilmi)