DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

Kutai Timur – Suluhnusantara.News – Sebagai upaya mendukung kesejahteraan masyarakat, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dapil VI Bontang, Kutai Timur (Kutim), Berau. menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Ke 4.(Empat). nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Acara yang berlangsung pada Sabtu, (19/4/2025) sore, di Gedung BPU Kecamatan Sangatta Utara, Kelurahan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. Agusuriansyah Ridwan.S.Ip., M.Si. menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dalam aspek fisik, materiil, serta mental-spiritual. Dengan keseimbangan ketiga aspek tersebut diharapkan keluarga di Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim), mampu menjalankan fungsinya secara optimal, baik dalam mendidik generasi penerus maupun dalam menciptakan keharmonisan rumah tangga yang mendukung kesejahteraan,” ungkapnya.

Agusuriansyah, menekankan bahwa ketahanan keluarga yang dimaksud dalam perda ini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik dan materi, tetapi juga mencakup aspek psikologis dan spiritual. Melalui pembangunan ketahanan keluarga, setiap anggota keluarga diharapkan siap menghadapi tantangan hidup, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun masalah internal dalam rumah tangga.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pembangunan ketahanan keluarga tidak bisa dilakukan secara terpisah. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan keluarga. Sinergi ini juga akan memperkuat berbagai program pembangunan yang berhubungan dengan keluarga dan mempercepat pencapaian tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim),” terangnya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penguatan keluarga sebagai pilar utama kesejahteraan bersama. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berharap sosialisasi seperti ini dapat dilakukan secara rutin untuk memastikan keberhasilan implementasi Perda demi masa depan yang lebih baik bagi keluarga-keluarga di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam kegiatan tersebut, narasumber Nurika Nugraheni.S.PSI. menyampaikan bahwa sosialisasi Perda ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang membangun keluarga yang kuat dari berbagai aspek, seperti spiritual, pendidikan, dan kesehatan. Menurutnya, ketahanan keluarga yang kuat mampu menghadapi ujian dan tantangan, baik dari sisi ekonomi, kesehatan, maupun pendidikan, serta menciptakan lingkungan yang harmonis bagi anak-anak,” jelasnya.

Nurika, juga menekankan pentingnya pernikahan yang didasari saling pengertian, serta motivasi, doa, dan nasehat yang baik agar keluarga dapat menghadapi berbagai tantangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya ketahanan keluarga, sehingga dapat mencetak generasi yang lebih baik untuk masa depan Kutai Timur, Kalimantan Timur dan Indonesia,” tutupnya.

(Bambang)*