DPW LP Tipikor Nusantara Provinsi Sumatera Utara tangkab dan adili oknum Polisi Brigadir Abadi Ginting Yang Telah Meresahkan Masyarakat/,

binjai Sumatra Utara | Suluh Nusantara News | DPW LP. tipikor Nusantara provinsi Sumatera Utara .menduga peroses penangkapan dan penahanan yg dilakukan pihak polres binjai Sumatra Utara tehadap saudari Utari syahfitri dan juga propinsi sebagai bendahara DPW LP tipikor nusantara & kabiro MITRA POLDASU.sesuai dengan surat perintah penahanan nomor sp Han/146/X1/2023/reskrim binje Sumatra Utara ditanda tangani oleh.an.kepala kepolisian resor binje .selalu penyelidik kepala Reskrim zulhatta Mahadi .s.t.k.s.i.k.pada hari Jumat tgl 09 november 2023 sekitar pukul 16.45 wib sarat untuk subjektif.

Dan terkesan adanya kriminalisasi terlalu dipaksakan serta bertindak sewenang wenang terhadap ibuk Utari syahfitri .hal tersebut di sampaikan oleh penasehat hukum .dan kuasa hukum tersangka.dr.khomaini.SE.SH.MH.danramadhani.nastion.SH.MH.dalam press relisnya. di halaman reskrim polres binje kepada wartawan pada tgl 13 November 2023.

DPW LP Tipikor Nusantara provinsi Sumatera Utara menduga keras brigadir abadi Ginting telah memera saudari Utari syahfitri.dengan modus pemerasan awalnya utang piutang bunga berlipat lipat ganda .utang awal nya senilai 35 dan selama satu bulan dikembalikan 38.juta 500.ribu rupiah sudah di lunasi dengan jaminan sepucuk surat desa (SKT) lalu ibuk Utari syahfitri membawa teman nya ke kediaman brigadir abadi Ginting meminjam uwang sebesar 40 juta tatas pertanggung jawaban ibu Utari syahfitri.karna temanya tidak mampu membayarnya utang tersebut di alihkan kepada ibuk Utari syahfitri.karna ibu Utari tidak mau bermasalah dan punya itikat baik maka ibu Utari menyelesaikan utang temanya menjadi 273 juta tapi brigadir abadi Ginting tetab menagih lagi kepada ibuk Utari syahfitri dengan alasan itu cuma bunganya katanya dan mengancam akan menyita rumah ibu Utari.

Karena mereka telah menjebak ibu Utari membuat surat jual beli di bawah tangan yg tidak pernah di ketahui oleh ibuk Utari syahfitri atau tidak pernah menandatangani surat jual beli mereka.

Karena ibuk Utari syahfitri merasa tidak nyaman lalu melaporkan brigadi abadi Ginting ke peropam poldasu namun sampai saat ini belum ada kepastian hukum terhadap brigadir abadi Ginting.sebagai oknum kepolisian anggota polsek binje Utara.

Kami dari DPW LP Tipikor Nusantara provinsi Sumatera Utara.memohon agar laporan ibuk Utari syahfitri agar bapak kapolri mengambil alih dan menindak tegas oknum kepolisian berigadir abadi Ginting demi menjaga nama baik kepolisian di negara Republik Indonesia ini .dengan barang bukti yang telah di laporkan ke poldasu /peropam .

DPW LP Tipikor Nusantara provinsi Sumatera Utara menduga keras brigadir abadi Ginting membungakan uwang untuk memperkaya diri atau diduga telah melanggar uu pasal nomor 6 THN 2010 tentang kejahatan (money loundry) bisa di sertakan korupsi .perampokan terorisme perdagangan ilegal (pishing) tindak keriminal berat yg di kata gorikan tentang pencucian uwang.

Setiab perbuatan yg tidak menyenangka atau merugikan orang lain untuk memperkaya diri melanggar pasal .335 KUHP / atau brigadir abadi Ginting telah melanggar pasal 1365 KUHP tentang mengganggu ketenangan orang lai /dan brigadir abadi Ginting telah melanggar pasal 369 ayat 1 tentang pengancaman sehingga merugikan orang lain untuk memperkaya diri sendi /dan telah melakukan tindak kejahatan masuk kerumah orang dan membuangi alat rumah rumah saudari Utari syahfitri .dan membawa sejumlah pereman Untuk merusak dan ingin menyita rumah saudari Utari syahfitri perbuatan seorang oknum polisi ini sudah tidak pantas lagi di katakan sebagai pngayum masyarakat .kami dari DPW LP Tipikor Nusantara provinsi Sumatera Utara meminta kepada bapak kapolri /ka poldasu Untuk menindak tegas oknum kepolisian berigadir abadi Ginting .dari perbuatan yg sangat merugikan masyaraka khusus nya Sumatra .

(Tim)