Berita  

FPR Bengkulu Lapor Dugaan Korupsi Dinas Ke kajati.

Bengkulu- Suluh Nusantara News/Ketua From Pembela Rakyat (FPR) provinsi Bengkulu Rustam Effendi SH dan rekan Rabu 15 November 2023, melapor Dugaan Korupsi Dinas ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

” Kita memasukkan berkas laporan beserta Bukti-bukti adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi disalah satu dinas di provinsi Bengkulu,” ujar Rustam yang dibincangi SNN saat usai melapor.

” Angkanya cukup besar, bila ini terungkap berarti kita dapat menyelamatkan uang negara milyaran rupiah, laporan juga ditembuskan Kejagung berikut jamwas, jam Intel serta Gubernur Bengkulu.Dan bila laporan ini tidak ada tindak lanjutnya,’ kami akan turun kejalan,” Ujar Rustam.Sayangnya Rustam tidak merinci Dinas mana yang dimaksud. jurnalis Jauhari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *