Gelar Razia Gabungan  Polisi Bersama BPOM, Camat,dan Puskesmas Berhasil Sita Penjual  Obat Terlarang Berkedok Konter HP

Tangerang-Suluhnusantara.news – Telah dilaksanakan operasi gabungan dari polisi polsek sepatan kanit Reskrim/TNI Babinsa/Pemerintah kecamatan sepatan timur/Sat pol PP operasi sempat bocor pemilik toko berkedok conter hp diduga jual. Obat jenis golongan (G) tramadol dan hexymer penjual tidak ada disaat operasi gabungan melarikan diri buron (DPO)

 Camat Sepatan timur Miftah Rabu (21/2/2024) mengatakan,”Hari ini menindak lanjuti pengaduan masyarakat kecamatan Sepatan timur desa Kedaung barat maraknya penjualan penyalah gunaan obat-obatan terlarang kita berkoordinasi dengan BPOM, Polsek dan TNI,”kata Camat.

Ya, alhamdulilah kami sudah eksen pada hari ini yang utama BPOM kecamatan dan TNI/Polri dan puskesmas telah melakukan investigasi mendadak sidak dan untuk hari ini kita di dua lokasi ya di kampung camp dan pondok dadap dua-dua nya kami temukan,”Ujarnya.

Tramadol dan hexymer ya kita di samping ada monitoring dari trantib kecamatan itu juga menindak lanjuti pengaduan dan juga menghimbau kepada masyarakat kalau memang di curigai lokasi-lokasi lain yang diduga ada penyalahgunaan penjualan obat yang tidak berizin.

Himbauan ini dilakukan  agar masyarakat menyampaikan kepada kami pihak kecamatan bisa cepat menindak lanjuti yang terjadi pada hari ini di wilayah desa kedaung barat sepatan timur RT 04 RW 01 berkedok conter hp yang diduga jual obat tramadol dan hexymer.

“Memang di benarkan ada nya obat tersebut dan kami sita beberapa barang bukti nya, dan pemilik pedagang obat tramadol dan hexymer melarikan diri buron (DPO),” pungkas.

(Rahmat laia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *