Gerak Cepat Brigjen Pol. Irhami Putus Dugaan Rantai Penyelundupan Timah

BANGKA SELATAN — Suluhnusantara.News — Aparat Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyita satu unit kapal beserta mesin tempel yang diduga kuat digunakan dalam praktik penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia. Kamis (19/2/2026)

Penyitaan dilakukan di Dermaga Kubu, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dalam operasi penindakan yang kini memasuki tahap pendalaman jaringan.

Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhami, menegaskan bahwa pengamanan sarana angkut tersebut merupakan bagian dari strategi penegakan hukum untuk memutus jalur distribusi timah ilegal dari wilayah Bangka Belitung ke luar negeri, sejalan dengan instruksi presiden.

“Kapal dan mesin tempel yang diamankan diduga digunakan untuk mengangkut pasir timah ilegal tujuan Malaysia,” ujar Brigjen Irhami dalam keterangannya. Kamis, (19/2/2026)

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, modus pengiriman diduga memanfaatkan jalur laut non-resmi guna menghindari pengawasan aparat. Praktik ini disinyalir tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi terhubung dengan jaringan distribusi yang lebih luas.

Sumber di lapangan menyebutkan, wilayah pesisir selatan Bangka memang kerap menjadi titik rawan pergerakan timah ilegal karena memiliki banyak akses pelabuhan rakyat dan dermaga kecil yang sulit terpantau secara maksimal.

Meski demikian, penyidik masih berhati-hati dan terus mendalami kepemilikan kapal, alur logistik, serta pihak yang diduga mengendalikan pengiriman tersebut. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pertambangan dan perdagangan timah ilegal yang merugikan negara sekaligus merusak tata kelola industri timah nasional.

Langkah penindakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa aparat mulai memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur laut yang selama ini diduga dimanfaatkan sebagai pintu keluar timah ilegal dari Bangka Belitung. ( Darmawan)