Giat Patroli, Polsek Tonjong  Brebes Amankan Pemuda Diduga Menjual Obat Terlarang di Warung

Brebes.Suluhnusantara.news – Kapolsek Tonjong Polres Brebes Jawa Tengah mengamankan seorang pemuda yang diduga menjual obat obatan terlarang di sebuah warung pinggir jalan Tegal – Purwokerto Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes. Kamis (06/06/2024).

Keterengan di himpunan awalnya Kapolsek bersama Anggota SPKT I Polsek Tonjong telah melaksanakan giat Patroli ditempat rawan terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tonjong, di wilayah Desa Kutamendala.

“Saat Patroli pada pukul 15.30 WIB, tepatnya diwarung kecil depan kuburan umum Dk Gardu Desa Kutamenda melihat adanya kerumunan warga. Kata Kapolsek Tonjong AKP  Hasari.

Lanjut Hasari. Setelah menjumpai di cek oleh petugas patroli di temui  adanya warung kecil, seorang pemuda  di duga oleh warga menjual obat-obatan terlarang.

Kemudian, di periksa di temukan barang bukti sejumlah obat terlarang diantaranya obat eximer, tramadol, obat Y (YY), dan uang hasil penjualan sebesar Rp.1.215.000.

Dikatakan Hasari, Karena massa semakin banyak, maka terduga dan barang bukti di bawa ke Polsek Tonjong di dampingi oleh kepala desa dan beberapa warga.

Untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan barang bukti dan terduga di amankan di Polsek Tonjong. Situasi sampai saat ini terdapat aman, tertib terkendali dan kondusif.

Dalam hasil pemeriksaan terduga pelaku AS (25)  berasal warga Kecamatan Dukuhturi  Kabupaten Tegal. Atas kejadian tersebut, laporan lengkap menyusul guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pungkasnya.*

(Rizal Sismoro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *