Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Matura, Berikan Arahan Pertemuan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Pogombo

Sulawesi Tengah.Suluhnusantara.News – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , Diwakili Karo Hukum Adiman , SH, M.Si. Menyampaikan Arahan Pertemuan Evaluasi Produk Hukum Daerah Pada Pertemuan Dengan Ketua Dan Anggota Bapemperda Kabupaten/Kota, Kabag Hukum Kabupaten/Kota , Sekwan Kabupaten/Kota, Yang Dilaksanakan di Pogombo , Hari Jumat , 17 Mei 2024.

Kepala Biro Hukum Adiman , SH. M.Si , Mewakili Gubernur Menyampaikan Salam Hangat Bapak Gubernur H. Rusdy Mastura, Wakil Gubernur , Ibu Sekda dan Para Asisten dan Stap Ahli Gubernur , Karena Dengan Banyaknya Tugas Dan Kegiatan Pimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sehingga Kepala Biro Hukum diberikan Amanat untuk dapat Mewakili menyampaikan Amanat Gubernur Pada Pertemuan Yang sangat Berharga ini.

Pertemuan ini , yang dilakukan sebagai Implementasi PP Nomor 33 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah.

Pelaksanaan Evaluasi ini kita lakukan agar Memastikan Produk Hukum dilahirkan dan dilaksanakan dengan ketentuan yang ada dan dapat dilaksanakan 4 Tertib Produk Hukum , Tertib Kewenangan, Tertib Prosedur , Tertib Subtansi dan Tertib Implementasi.

Kita Baik Provinsi , Kabupaten dan Kota Sudah Memastikan Bahwa Produk Hukum Daerah Kita Telah Melalui Tahapan Tertib Hukum Tersebut yang sudah dilalui Dengan Tahapan Tahapan yang berjenjang sesuai ketentuan , dan Telah Melalui Harmonisasi Yang Di Lakukan Kementrian Hukum dan HAM untuk Memastikan Apakah Produk Hukum Daerah Sudah Sesuai Kewenangan.

Tidak Bertentangan dengan Ketentuan Hukum Yang lebih Tinggi , Tidak Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dan Tidak Melanggar Ketertiban Umum. Selanjutnya Subtansinya telah dibahas Pansus DPRD , dibahas bersama Dengan Eksekitip dan Di Paripurnakan DPRD untuk dapat disetujui bersama , Kalau Produk Hukum Provinsi harus disetujui Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri dan Produk Hukum Kabuoaten/Kota harus disetujui oleh Gubernur.

Kepala Biro Hukum Adiman Menyampaikan Yang menjadi Tantangan kita saat ini apakah Tertib Produk Hukum ini Sudah berjalan Baik , Utamanya dari Segi Implementasinya , Kalau Tidak terimplementasi dengan baik Produk Hukum Kita Hal ini Sangat merugikan Masyarakat dan Merugikan Keuangan Daerah Karena Keuangan Daerah kita sudah Pasti besar yang dipergunakan untuk menghasilkan Produk Hukum Yang telah disetujui Bersama Untuk Itu Penekanan Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , agar Kami Biro Hukum dapat Lebih Memperhatikan dan Mengevaluasi Implementasi Produk Daerah , Gubernur Juga Meminta agar Tertib Produk Hukum Menjadi Perhatian Serius Biro Hukum.

Untuk Menjalankan Amanat Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , Kami Biro Hukum Melalui Kabag Peraturan Perundang -Undangan Kabupaten/Kota Akan terus Melakukan Evaluasi terhadap Kinerja Produk Hukum Kabupaten/Kota utamanya Produk Hukum Yang Memiliki Urgensi Tinggi untuk memajukan Daerah dan Untuk Mensejahterakan Masyarakat.

Demikian juga Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri , juga menjalankan Pengawasan terhadap kepatuhan terhadap Implementasi Produk Hukum yang sudah disetujui dan ditetapkan kepada Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya Biro Hukum Provinsi Melalui Kabag Peraturan Perundang Undangan Kab/Kota, Bapemperda Provinsi , Bapemperda Kabupaten/Kota, Kabag Hukum Kabupaten/Kota , Sekwan Kabupaten/Kota , Melalui Anggaran Masing Masing Kabupaten /Kota dan Provinsi akan melaksanakan Studi Tiru Ke Provinsi Jawa Tengah Terhadap Proses Hukum Yang di Lakukan Jawa Tengah ,

“Bagaimana Peran Provinsi Jawa Tengah Untuk Melakukan Produk Hukum Yang Baik dan Peran Kementrian Hukum dan HAM dalam melaksanakan Harmonisasi Hukum Daerah dan Peran Pemerintah Provinsi untuk Memfasilitasi Produk Hukum Kabupaten/Kota , Program ini sangat baik dan harus benar benar berjalan baik guna kita Tiru Yang baik itu dengan harapan dapat memperbaiki Kinerja Kita di Daerah.

Kepala Biro Hukum , Adiman , SH,M.Si juga menyampaikan kiranya Tugas yang dipercayakan oleh Pimpinan, Bangsa dan Negara , Daerah Kepada Kita Semua dapat kita jalankan dengan baik untuk dapat meningkatkan Pembangunan Daerah , Memperbaiki Kinerja Pemerintahan melalui Produk Hukum Yang akhirnya Pemerintah Daerah dapat Meningkatkan Kesejahtraan Masyarakat.*

Reporter : Asril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *