https://suluhnusantara.news/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240803-WA0036.jpg

Gus Samsudin Di Vonis Bebas

Kabupaten Blitar ~ Samsudin atau yang akrab disapa Gus Samsudin resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 B Blitar, Senin (30/7/2024). Samsudin dan kedua terdakwa lainnya dikeluarkan dari Lapas Kelas 2 B Blitar sekitar pukul 20.30 WIB.

Usai bebas, Samsudin langsung disambut oleh istrinya. Pria yang memiliki latar belakang sebagai YouTuber tersebut juga segera memborong dagangan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar alun-alun Kota Blitar.

https://suluhnusantara.news/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240803-WA0036.jpg

“Secara administrasi sudah lengkap dan putusan hakim adalah bebas, serta berkas dari kejaksaan sudah lengkap, maka kewajiban kita adalah langsung membebaskan,” kata Agus Mulyono, Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas 2 B Blitar, pada Selasa (30/7/2024).

Usai memborong dagangan PKL di sekitar alun-alun Blitar, Samsudin kemudian berjalan kaki hingga sampai di Padepokan Kademangan, Kabupaten Blitar

Menurut petugas, selama di dalam Lapas, Samsudin memang berkelakuan baik. Pria berambut gondrong tersebut juga rajin beribadah di Lapas Blitar.

“Menjalani masa tahanan di sini selama 4 bulan, di dalam juga berkelakuan baik dan rajin beribadah,” imbuhnya.

Sementara itu, istri Samsudin, Yuni Lida, mengaku bersyukur atas putusan hukum ini. Ia juga sangat terharu dengan keputusan hakim tersebut.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada masyarakat dan media yang mengawal kasus ini,” ungkap Yuni

Kini Samsudin sudah bebas menghirup udara segar. Ia pun kini sudah kembali ke rumahnya bersama istrinya

Pewarta : Ibas

Penulis: BasukiEditor: Eko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *