Hasil Pleno Sementara Tingkat Kabupaten DPRD Kutai Timur 2024

Kutai Timur, suluhnusantara,news  – Hasil pleno tingkat kabupaten untuk rekapitulasi penghitungan suara di Kutai Timur  telah selesai  pada  Senin 04 Maret 2024, melalui hasil pleno tingkat kabupaten tersebut.

Perlu diketahui, pengisian kursi DPRD Kab/Kota menggunakan metode Sainte-Lague. Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, metode ini menentukan perolehan kursi parpol (partai politik) dari hasil pembagian dengan bilangan ganjil (1,3,5,7, dst) yang diurutkan berdasarkan suara terbanyak dan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.

Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Kutai Timur Berdasarkan laman Info Pemilu KPU 2024, DPRD Kabupaten Kutai Timur memiliki kuota sebanyak 40 kursi untuk 5 dapil.

Dapil 1 Kuota: 11 kursi Wilayah: Kecamatan Sangatta Utara, Dapil 2 Kuota: 9 kursi Wilayah: Kecamatan Bengalon, Rantau Pulung, Sangatta Selatan, dan Teluk Pandan,  Dapil 3 Kuota: 5 kursi Wilayah: Kecamatan Busang, Long Mesangat, Muara Ancalong, dan Muara Bengkal, Dapil 4  Kuota: 7 kursi Wilayah: Kombeng, Muara Wahau, dan Telen, Dapil 5 Kuota: 8 kursi Wilayah: Kecamatan Kaliorang, Karangan, Kaubun, Sandaran, dan Sangkulirang.

Daftar Parpol dan Caleg DPRD Kabupaten Kutai Timur yang Masuk Kuota 40 Kursi Berdasarkan hasil pleno tingkat Kabupaten Kutai Timur, berikut adalah daftar parpol dan caleg yang masuk kuota 40 kursi DPRD Kabupaten Kutai Timur di antaranya:

Partai Golkar (7 kursi), PKS (7 kursi), Partai Nasdem (6 kursi), Partai Demokrat (6 kursi), PPP (4 kursi), Partai Gerindra (3 kursi), PDIP (3 kursi), PAN (2 kursi), Partai Perindo (1 kursi), Partai Gelora (1 kursi).

Daftar Caleg DPRD Kabupaten Kutai Timur yang Masuk Kuota 40 Kursi  sebagai berikut :

Dapil 1 : Partai Gerindra (1 kursi) David Rante, S.Th., PDIP (1 kursi) Dr. Yusuf T. Silambi, MM, Partai Golkar (2 kursi) Sayid Anjas, SE, MM Kari Palimbong, ST, Partai Nasdem (2 kursi) Eddy Markus Palinggi Yulianus Palangiran, SE, PKS (2 kursi) Jimmi, ST, MT  Hj. Uci, SE, Partai Demokrat (1 kursi) Pandi Widiarto, S.Ip., PPP (2 kursi) Hepnie Armansyah, S.Tp. Ramadhani, SH

Dapil 2 : Partai Gerindra (1 kursi) Dr. Novel Tyty Paembonan, M.Si., Partai Golkar (2 kursi) Asti Mazar, SE, M.Si. Hasna, SE, Partai Nasdem (1 kursi) Leny Susilawati Anggraini, S.Si., MBA, PKS (1 kursi) Syaiful Bakhri SY, S,Pd., PAN (1 kursi) Hj. Mulyana, Partai Demokrat (2 kursi) Masdari Kidang, SE Yusri Yusuf, S.Sos., PPP (1 kursi) Joni, S.Sos. (Ppp).

Dapil 3 : Partai Golkar (1 kursi) Julfansyah, Partai Nasdem (1 kursi)  Prayunita Utami, S.Tr.Keb., PKS (1 kursi) Akbar Tanjung, SP, PAN (1 kursi) Yosep Udau, S.Sos. (Panci), Partai Demokrat (1 kursi) H. Riduan, SAP.

Dapil 4 : Partai Gerindra (1 kursi) Yan, S.Pd.Sd., M.Pd., PDIP (1 kursi) Kristian Hasmadi Partai Golkar (1 kursi) Bambang Bagus Wondo Saputra, SAP, Partai Nasdem (1 kursi) Kajan Lahang PKS (1 kursi) Aidil Fitri, Partai Demokrat (1 kursi), Bahcok Riandi (Demokrat), Partai Perindo (1 kursi), Baya Sargius L., S.Sos.

Dapil 5 : PDIP (1 kursi) Faizal Rachman, Partai Golkar (1 kursi) Hasbollah, S.Ag., MAP, Partai Nasdem (1 kursi) Aldryansyah, SIKom, Partai Gelora (1 kursi) Shabaruddin, PKS (2 kursi), Sayyid Umar, S.Ag., M.Ag, H. Ardiansyah, Partai Demokrat (1 kursi), Akhmad Sulaeman, S.Pd.I., PPP (1 kursi) Muhammad Ali, SH.

Demikian informasi mengenai daftar caleg DPRD Kabupaten Kutai Timur 2024 yang masuk kuota 40 kursi berdasarkan hasil pleno tingkat Kabupaten Kutai Timur. (Red)

Pewarta : nano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *