PANGKALPINANG — suluhnusantara.news – Praktik peliputan di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung menuai sorotan tajam dari sejumlah insan pers. Isu yang berembus menyebut adanya “perbatasan” atau sekat tertentu bagi wartawan dalam mengakses kegiatan resmi kepolisian daerah tersebut.
Kabar mengenai pembatasan ini bukan cerita baru. Sejumlah wartawan mengaku sudah lama merasakan adanya pengelompokan dalam setiap agenda peliputan di Mapolda Babel. Mereka menduga, pengaturan itu dikendalikan oleh seorang oknum polisi berinisial R.Y.
R.Y dikenal luas di kalangan media karena rutin mengirimkan rilis kegiatan kepolisian. Namun, di balik distribusi rilis tersebut, muncul keluhan soal akses peliputan yang dinilai tidak merata.
“Setiap ada rilis memang selalu dikirim oleh RY. Tapi giliran ada acara langsung di Polda, hanya grup tertentu saja yang diundang,” ujar seorang wartawan yang selama ini kerap memuat rilis kegiatan Polda Babel.
Keluhan senada juga disampaikan wartawan lainnya. Mereka menilai pola komunikasi tersebut tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijunjung institusi kepolisian.
Sejumlah awak media bahkan meminta Kepala Bidang Humas Polda Babel mengambil langkah tegas terhadap oknum dimaksud. Mereka berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap pola hubungan kemitraan antara kepolisian dan media.
“Segera digantikan orangnya. Hal seperti ini tidak humanis dan bertolak belakang dengan motto humas Polda Babel,” kata wartawan lain.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait dugaan adanya sekat dalam peliputan tersebut. Isu ini pun menjadi ujian bagi komitmen transparansi dan profesionalitas humas kepolisian dalam membangun relasi yang setara dengan seluruh insan pers.(DWN)