Pati,Suluhnusantara.news – Tim Resmob Sat Reskrim dan Polsek Tlogowungu Polresta Pati Minggu (03/12/2023) berhasil meringkus sepuluh orang Pelaku dari dua kelompok yang akan melakukan tawuran dengan membawa celurit.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid mengungkapkan setelah dilakukan penyelidikan kelompok pemuda yang mengatasnamakan Pasukan Katak Beracun (PKB) dan kelompok B22P tersebut hendak melakukan tawuran.
“Kronologis kejadian berawal pada Jumat (01/12/2023, anggota dari kelompok B22P melalui Medsos menantang berkelahi dengan kelompok PKB, kemudian Sabtu dini hari, 30 orang dari kelompok PKB mendatangi lokasi yang ditentukan yaitu Desa Guwo Tlogowungu sambil membawa senjata tajam jenis celurit,” kata Iptu Mujahid.
Kapolsek Tlogowungu menuturkan, setelah dilakukan gelar perkara bersama Tim Resmob Sat Reskrim di identifikasi video yang viral beredar tersebut, dengan membagi tugas. “Setelah mengidentifikasi bersama Tim Resmob Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 10 orang pelaku dari kelompok tersebut”, ungkanya.
Sepuluh orang pelaku beserta barang bukti 9 Celurit diamankan di Satreskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari salah satu kelompok yang diamankan mengakui pernah melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam pada pengendara motor di Jalan Raya Pati Gembong. (Humas)*
Jurnalis : S.dmn