Heru: PMN Menjadi Spirit dan Optimisme untuk Kaum Tertindas

SURABAYA, SULUHNUSANTARA,NEWS – Meskipun keberadaan Pejuang Marhaenisme Nusantara (PMN) baru berusia satu tahun, PMN bakal menjadi spirit dan optimisme untuk kaum tertindas. Bahkan dengan tegas siap melakukan pendampingan terutama kepada kelompok pekerja dan pelaku usaha kecil yang sama sekali tak dilirik tapi sebaliknya menjadi korban atas nama regulasi dan aksi premanisme.

Demikian disampaikan Ir H Heru Subiyantoro ST M MT, Ketua Umum PMN Nasional kepada Jurnalis Suluhnusantara.news, Selasa (20/6/2023), menjelang satu tahun PMN yang lahir tanggal 21 Juni 2022 lalu.

“PMN merupakan wadah perjuangan yang terlahir pada 21 Juni 2022 lalu, yang mana diawali dengan sebuah diskusi ringan dalam sebuah komunitas yang di dalamnya orang-orang yang mempunyai kesamaan, baik perasaan dan gagasan dalam melihat banyak kelompok pekerja dan usaha-usaha kecil yang belum sepenuhnya tersentuh atau terperhatikan,” tegas dia.

PMN sebagai organisasi masyarakat (ormas) yang berdiri atas nama spirit keprihatinan untuk semua, menginginkan adanya perlindungan kepada semua insan dan golongan yang mempunyai profesi informal. “Sebagai catatan, Indonesia mempunyai populasi yang sangat besar terutama profesi informal,”

Menurut Annisa Ilmi Faried dalam buku Sosiologi Ekonomi (2021), Lanjut Heru, adalah kumpulan usaha kecil yang membentuk sektor ekonomi karena kelompok usaha tersebut memproduksi serta mendistribusikan barang atau jasa, dengan dasar untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan memunculkan kesempatan memperoleh pendapatan. Naasnya terkikis dan nyaris habis lantaran usaha ekonomi itu dianggapnya tak punya legalitas terkait izin usaha tak pelak jadi korban pemerasan. Di sinilah PMN akan melakukan pendampingan secara periodesasi agar pelaku usaha kecil bisa berkembang tanpa harus takut oleh aturan dan tindakan oknum yang tak bertanggungjawab.

“Sebagaimana dilansir Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat jumlah pekerja informal mencapai 78,14 juta orang pada Februari 2021, naik 2,64 juta orang dibandingkan Agustus 2020 yang sebanyak 77.68 juta orang. Meski jumlahnya meningkat, proporsi pekerja informal justru menurun dari 60,47% menjadi 59,62% dan diperkirakan akan terus naik sampai 81,33% pada 2022 seiring dengan bertambahnya populasi.”

Menyinggung soal bonus demografi, lanjut Heru, di sini peran penguasa dipertaruhkan, apakah benar akan memunculkan kesempatan kerja bagi generasi muda. Atau sebaliknya akan menimbulkan penganguran terstruktur. “Maka di tahun politik ini, hati-hati dengan mulut manis para calon pemimpin sebab jika jadi atau tidak sosok pemimpin banyak dholimnya daripada menepati janji politiknya saat mencalonkan diri.”

Heru menambahkan, masalah – masalah yang banyak dihadapi bisa dibagi menjadi dua bagi pekerja, dimana banyak sekali hak-hak sebagai seorang pekerja tidak pernah diberikan secara utuh, belum lagi adanya ancaman fisik, bully dan bahkan pemberhentian kerja secara sepihak. Dalam hal ini, apabila dilihat dari aspek keadilan dan kemanusiaan sangatlah jauh. Dan mereka seperti pasrah dan tidak mempunyai harapan.

“Sementara masalah yang dihadapi oleh usaha-usaha kecil menjadi korban pemalakan yaitu mulai dari premanisme, lingkungan kerja sampai ancaman regulasi yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab”. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *