Nanggalo, Kota Padang-Suluhnusantara.news
Jumat 24 januari 2025
Akibat nafsu keserakahan membuat jatuhnya martabat dan harga diri karena kedengkian seseorang bisa lupa diri. Walaupun ada penetapan undang – undang dan pasal yang akan menjerat perbuatanya. Bagi sebagian pelanggar hukum, hukum bisa di bayar asal ada uang di tambah lagi dengan posisi jabatan.
Hukum hanya bisa di tegakkan bagi kalangan masyarakat yang lemah, pasalnya masyarakat yang buta dengan hukum apalagi yang di anggap miskin pula itu akan mudah di intimidasi dan di bawah tekanan.
Masyarakat yang di anggap lemah menurut pandangan penguasa, akan lebih mudah menjadi makanan empuknya, bahkan tak perduli itu kaum warga atau saudara sekalipun akibat di butakan oleh nafsu.
Seperti terjadi fenomena panjang sebuah lahan yang berlokasi di Pagang dalam Kurao pagang Kecamatan Nanggalo Kota Padang Sumatera Barat yang hingga kini belum ada penyelesaian dengan kaum.
Mirisnya, baik yang disebut penjual adalah Auyendi Fahri atau pihak Yayasan Stifarm yang disebut sebagai pembeli. Dan hingga kini ada pula laporan dari sebagian warga RT 03 yang tidak mau di sebutkan namanya.
Pernyataan itu di sampaikan bahwa 32 dua rumah warga yang akan di pindahkan ke lahan Pusako tinggi kaum Caniago. Sebagian warga tersebut sangat kawatir, karena masyarakat pada umumnya tahu bahwa lahan tersebut masih dalam sengketa berkaum.
Sebagian masyarakat tersebut sudah tidak percaya dengan keputusan Auyendi Fahri yang sudah sangat banyak dan jelas melanggar hukum. Melakukan penipuan dan kecurangan baik kepada masyarakat ataupun kepada kaumnya se Ranji dan bisa di kenakan dalam kategori perampasan hak.
Namun hingga sampai saat ini Auyendi Fahri tak bergeming dan tak ada klarifikasi sedikitpun .
Pihak yayasan stifarm pun sama. Malah tanpa izin Jamaludin, lahan Jamaludin tersebut di pakai oleh para mahasiswa untuk parkir kendaraan.
Terkait dengan tindakan semena – mena tersebut di duga ada provokatornya juga. Salah satu dari cucu almarhum Tiajam, anak dari almarhum Janewar. Di duga kuat melancarkan fitnah serta mengadu domba keluarga.
Hingga terjadi perseteruan dua orang mamak, dan pemukulan brutal yang di lakukan Andi Zalnis kepada Ermawati serta permusuhan dengan saudara – saudara yang lainya.
Tidak hanya sampai di situ, pada tanggal 10 September 2023 terjadi pula perang mulut di rumah Ermawati yang di datangi oleh Afrijoni anak dari almarhumah Rosmani cucu dari Tiajam.
Tidak hanya sampai disitu, pada tanggal 19 Januari 2025 pada hari Minggu jam 5 .00 sore di saksikan Ermawati sendiri, Ira masdi suami dari Cherliza ( Liza ) anak dari almarhumah Janewar cucu dari almarhumah Tiajam menghasut Riki anak Lismawati cucu dari si Adauk untuk melawan Ermawati.
Setelah kepergian Ira masdi dan Cherliza Lismawati ( Liza ) tersebut Ermawati terjadi perang mulut yang sebelumnya nggak pernah terjadi sekali pun. (Bersambung)
Penulis : Erm@ Wt