HIMKA Sumsel Desak Tindak Tegas Mafia Tanah di Palembang

Mafia Tanah

Palembangsuluhnusantara.news– Dalam upaya menangani maraknya praktik mafia tanah di Kota Palembang, Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Keluarga Taman Siswa Sumsel (HIMPKA TAMAN SISWA SUMSEL) melakukan aksi demonstrasi di kantor kejaksaan Negeri Palembang Selasa, 26 Maret 2024. Himpka menyoroti lambannya penanganan kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 oleh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Palembang.

“Praktik mafia tanah di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang merupakan contoh nyata bagaimana mafia tanah tumbuh subur di dalam institusi negara,” ujar Ki Musmulyono, SP, koordinator aksi HIMPKA Sumsel. Mereka telah mengirimkan surat desakan kepada pihak kejaksaan pada tiga kesempatan sebelumnya, namun penanganan kasus masih belum memuaskan.

“Pentingnya land reform dalam memastikan tanah dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan investor atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah perwakilan HIMPKA TAMAN SISWA SUMSEL.

Aksi tersebut diterima oleh Reza, Jaksa Fungsional Intel perwakilan kejaksaan negeri Palembang, yang menjelaskan bahwa pengaduan yang dilakukan oleh HIMPKA Sumsel telah masuk tahap penyidikan. Reza berjanji untuk memberikan pemberitahuan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut.

Pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah mafia tanah di Kota Palembang, Sumatera Selatan, serta menuntut agar kasus PTSL tahun 2019 ditangani secara transparan dan adil demi keadilan bagi masyarakat, tetap menjadi fokus utama bagi HIMPKA Sumsel.

(Efendisb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *