Aceh Tenggara~Suluhnusantara.News | Petugas kebersihan di Kabupaten Aceh Tenggara mengaku sudah 2 bulan tidak menerima gaji dari Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tenggara salah satu petugas DLH yang tidak mau disebutkan namanya,mereka mengaku tidak menerima gaji sejak bulan september hingga oktober tahun 2024 ini.
Padahal petugas mengatakan tidak pernah absen dalam menjalani tugasnya selama ini Sudirman Kadis Lungkungan Hidup Aceh Tenggara, saat di konfirmasi Selasa (29/10) membenarkan, “Bahwa tenaga kerja belum menerima gaji selama 2 bulan, itu sudah di laporkan kepada pj Bupati lama dan seluruh pejabat yang berwenang lainnya, jumlah tukang sapu, pengangkat sampah dan juga sopir sebanyak 300 orang dan upah mereka sebesar Rp. 300.000.000,- perbulan “jelasnya.
Direktur PLN Aceh Tenggara, Iwan, mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) PLN setiap bulan mencapai Rp 500.000.000 dan selalu dibayarkan tepat waktu. Namun, saat ini pemerintah daerah belum melunasi iuran listrik sebesar Rp 92.000.000 untuk lampu jalan.
“Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Aceh Tenggara juga menekankan pentingnya pembayaran upah petugas kebersihan, yang bekerja dengan imbalan yang sangat minim, seperti tukang sapu yang hanya menerima Rp 600.000 per bulan. Jika mereka mogok, potensi tumpukan sampah akan meningkat.”jelasnya
Direktur PLN Aceh Tenggara, Iwan menjelaskan (29/10) PAD PLN perbulan sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) dan itu di bayarkan setiap bulannya tidak pernah telat, dan saat ini pemda belum melunasi iuran listrik sebesar Rp 92.000.000,-(Sembilan Puluh Dua Juta Rupiah) untuk lampu jalan Lembaga Investigasi Negara Aceh Tenggara berharap agar Membayarkan upah jerih payah petugas kebersihan/ tukang sapu, karena sulitnya lapangan kerja makanya mereka bersedia bekerja, walaupun dengan upah yang tidak memadai, seperti tukang sapu dengan upah sebesar Rp. 600.000,- perbulan, jika sempat petugas kebersihan mogok bagaimana tumpukan sampah bakal terjadi, jelas Ketua LIN. ( Jefri)*