Jakarta, Suluh Nusantara News — Ribuan Anggota Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) beserta Organisasi – Organisasi Desa yang lain menggelar aksi Jilid II Dalam rangka mendesak revisi UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa,bertempat di Halaman Gedung DPR RI,Jln.Raya Jenderal Gatot Subroto,Senayan,Jakarta Pusat,Selasa ( 05/12/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun,dalam aksi Jilid II tersebut ditandatangani oleh Ketua DPR RI Puam Maharani dan yang lainnya serta diwakili oleh 8 Organisasi lainnya diantaranya DPP APDESI, DPP AKSI,ABPEDNAS,DPN PPDI,PARADE NUSANTARA,PABPDSI,PP PPDI,Dan KOMPAKDESI.
Ketua DPC APDESI Kabupaten Sukabumi,Deden Deni Wahyudin.SE saat dihubungi Via Aplikasi WhatsApp kepada awak media mengatakan bahwa Alhamdulillah pada hari ini kita bersama seluruh Perangkat dan Kepala Desa APDESI Kabupaten Sukabumi bisa mengikuti aksi untuk Merevisi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa di DPRI RI,aksi kami hari ini adalah jilid ke 2 dengan tuntutan yang sama seperti Jilid ke 1 yaitu menuntut kepada Pihak DPR RI dan Pemerintah Pusat agar segera menandatangani dan Mengesah kan Revisi UU No.6 Tahun 2014.
” Kami menginginkan adanya kewenangan sepenuhnya tentang pengelolaan keuangan desa diberikan kepada desa ,jangan diatur oleh pemerintah pusat karena kondisi di setiap daerah itu tidak sama,pasti berbeda baik dari kebutuhan maupun kulturnya,kami disini murni memperjuangkan masyarakat dan aparatur desa,dan tuntutan kami juga diantaranya menginginkan kenaikan APBN dari 5 persen menjadi 10 persen,dan Alhamdulillah tadi Ketua DPR RI sepakat ,menyetujui dan menandatangani untuk merevisi UU Desa No.6 Tahun 2014 ,semoga secepatnya bisa dilaksanakan oleh DPR RI dan oleh Pemerintah Pusat yaitu Presiden Joko Widodo,” pungkasnya.(***)