Jalan Sonder–Tincep–Maruasey Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Warga Desak Kejati Sulut Turun Tangan

SULUT~SN.News | Proyek rekonstruksi Jalan Sonder–Tincep–Maruasey yang dibiayai melalui APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2,04 miliar menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh CV Tonindo Eracons itu diduga tidak memenuhi standar teknis dan dikerjakan secara asal-asalan.

Pantauan warga di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan serius yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.Pada salah satu titik di dekat bantaran sungai, material batu dan kerikil terlihat hanya diletakkan di atas plastik atau geotekstil tanpa struktur penahan yang memadai.

Kondisi tersebut menyebabkan konstruksi jalan dan pekerjaan brojong tampak terpisah bahkan “menggantung”, sehingga rawan ambruk, terutama saat hujan deras.“Ini proyek miliaran rupiah, tapi hasilnya sangat memprihatinkan. Baru dikerjakan saja sudah terlihat rapuh,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, pada bagian badan jalan yang berdekatan dengan sungai dilaporkan sudah terjadi longsor ringan. Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya upaya perbaikan atau penanganan dari pihak kontraktor, sehingga menimbulkan kekhawatiran longsor susulan.

Oplus_131072

Kecurigaan warga semakin menguat setelah melihat alat berat diduga mengambil material batu langsung dari sungai sekitar untuk digunakan dalam proyek tersebut. Jika benar, tindakan ini dinilai melanggar ketentuan teknis dan berpotensi merusak lingkungan, sekaligus menurunkan mutu konstruksi. Material proyek seharusnya disediakan sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), bukan diambil dari lokasi sekitar.

Selain itu, aktivitas alat berat yang melintas di atas brojong lama diduga telah menyebabkan kerusakan pada struktur yang sebelumnya sudah ada.Hasil penelusuran warga juga menemukan pekerjaan brojong di dua titik sepanjang kurang lebih 30 meter yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.

Pada satu titik, kerikil dibiarkan menumpuk di atas brojong tanpa proses penimbunan yang benar. Di titik lainnya, pekerjaan terlihat terbengkalai dan menyisakan sisi jalan yang rawan longsor.

“Kami melihat langsung kondisi di lapangan. Kalau dikerjakan seperti ini, jalan pasti cepat rusak lagi. Anggaran besar, tapi kualitasnya sangat diragukan,” ungkap warga lainnya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara untuk turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pemeriksaan dinilai perlu mencakup aspek teknis pekerjaan, administrasi proyek, hingga potensi kerugian keuangan negara.

Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan indikasi pelanggaran, agar proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah tidak menjadi ajang pemborosan dan penyalahgunaan anggaran.“Ini uang rakyat. Kalau pekerjaannya tidak sesuai, harus diproses hukum,” tegas seorang warga.

Proyek rekonstruksi yang seharusnya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Sonder–Tincep–Maruasey kini justru dikhawatirkan menjadi ancaman baru bagi pengguna jalan.(Tim investigasi)*