Janji Palsu, Agam Kusuma Yuda Angkat Bicara : Desak Pemkot Bandar Lampung Hentikan Proyek Kontroversial Tanpa Ada Izin Lengkap

GB. Agam kusuma yuda selaku sekretaris wn 88 sub unit 13 bandar lampung,

Lampung Suluh Nusantara News. Agam kusuma yuda selaku sekretaris wn 88 sub unit 13 bandar lampung, yang lebih dikenal sebagai Agam Anak Tuha, mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung menghentikan dan membatalkan proyek penimbunan eks hutan kota di Way Halim.

Agam sebagai Sekretaris WN 88 Sub Unit 13 Bandar Lampung. Mengeluarkan pernyataan tegas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, karena dinilai membiarkan Pt HKKN melanjutkan proyek kontroversial tanpa ada izin lengkap,”pungkasnya.

Agam Anak Tuha mengatakan “Sudah tentu akan menimbulkan bencana alam seperti banjir akibat hilangnya resapan air hujan,”lanjutnya.

Kebijakan Pemkot tampaknya mengabaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan sebelum proyek tersebut di mulai,”ucapnya.

Menurut informasi yang kami terima, warga telah melakukan audensi sebanyak tiga kali ke DPRD Kota Bandar Lampung. Namun hanya janji-janji untuk merekomendasikan penutupan aktivitas Pt HKKN belum juga terwujud setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ke tiga pada tanggal 25 – Januari – 2024.

Melihat ketidak pastian dari janji-janji palsu. WN 88 Sub Unit 13 Bandar Lampung merasa prihatin terhadap masyarakat, Agam Anak Tuha angkat bicara karena ia merasa masalah ini adalah tanggung jawab bersama untuk mengawal hak-hak  masyarakat dan kebenaran.

“WN 88 Sub Unit 13 Bandar Lampung siap untuk menyuarakan keadilan bagi masyarakat dan lingkungan yang terancam oleh kelanjutan proyek kontroversial ini,”tegasnya.

“Kami WN 88 Sub Unit 13 Bandar Lampung berkomitmen untuk terus berjuang sampai keadilan dan perlindungan terhadap lingkungan benar-benar terwujudkan,”ungkap Agam (*)

(Tino.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *