Kadisdik dan Penegak Disiplin Dinas Pendidikan Bangkalan Kurang Tegas

BANGKALAN.Suluhnusantara.News – Melihat pemberitaan di medsos yang sedang viral, terkait Study Tour di sekolah-sekolah se-Kabupaten Bangkalan yang memanajemen berbau bisnis dilakukan oleh pihak sekolah masing-masing, dengan dalih kemauan dari murid dan wali murid, Selasa (28/5/2024).

Dikutip dari media Rakyat Jelata (RJ) Streming Youtube, Salah satu contoh UPTD SDN Lajing 1 Kecamatan Arosbaya masih berkelit dengan meliburkan sekolah demi study tour. Ini terjadi banyak di wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, bahkan menarik uang sampai jutaan rupiah setiap tahunnya demi berjalannya study tour dengan dalih kebebasan belajar.

Study tour ini merupakan ajang bisnis dan pungli dari setiap sekolah-sekolah yang melakukan kegiatan beralih kebebasan belajar.

“Kegiatan tersebut mengambil anggaran dari pemasukan 400 ribu bagi setiap murid, 400 ribu untuk orang tua siswa, ini terjadi di karenakan sudah di sepakati oleh sekolah dan Korwil bidang pendidikan Kecamatan Arosbaya Amyasum.”

Saat konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bangkalan Moh Yakub, yang diwakili oleh Moh Toha selaku penegak disiplin dinas pendidikan ia menjelaskan, Bahwa sanya tidak ada larangan maupun tidak memberikan persetujuan terhadap kegiatan study tour yang belakangan ramai di beritakan.

 Menurutnya, kegiatan ini didasari atas kemauan sekolah dan persetujuan wali murid masing-masing.”Tidak ada larangan untuk study tour, maupun tidak mempersoalkan,” ungkap Toha

Melihat dan menelaah pernyataan Yakub, ia tidak menegaskan aturan secara gamblang diperbolehkan atau tidak.”yang jelas prinsipnya atas kemauan dan persetujuan pihak-pihak terkait,” kata Yakub.

Selain itu, Penegak Disiplin Dinas Pendidikan Bangkalan, Toha sampai saat ini masih menutup mata, Toha selaku penegak disiplin Dinas Pendidikan diKabupaten Bangkalan hanya bercerita keluarganya dihadapan wartawan.

Toha semestinya bisa memberikan tindakan tegas kepada Kepala Sekolah UPTD SDN Lajing 1 dan Amyasum selaku Korwil bidang pendidikan kecamatan Arosbaya.

Melihat rekam jejak jabatan saja ada masalah, mulai menjabat Korwil Geger, Korwil kota Bangkalan dan kembali ke Korwil Arosbaya lagi.Bahkan sampai sekarang APH Amyasum masih berjalan.

Tidak merasa bersalah atau malukah Dinas Pendidikan di Kabupaten Bangkalan atau Kadisdik Moh Yakub dan Toha selaku Penegak Disiplin. Dugaan ada kerja sama dengan Dinas Pendidikan di Kabupaten Bangkalan sehingga sekolah di Bangkalan berani melakukan itu semua.

Disamping itu pula pada hari rabu 22-05-2024 kepala sekolah yang di dampingi korwil” Bidang Pendidikan Arosbaya, bermaksud memberikan sejumlah uang, namun ditolak secara tegas oleh wartawan tersebut.*

(Tim siaji /RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *