Kalapas Way Kanan, Syarpani Hadiri Kunjungan Kerja Direktur PAMINTEL Ditjenpas, KBP Teguh Yuswardhie Di Kanwil Kemenkumham Lampung

Way Kanan.Suluhnusantara.News – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Syarpani mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Kombes, Pol. Teguh Yuswardhie Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Kamis(16/05/2024).

Dalam kunjungan kerja Dirpamintel Ditjenpas yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung; Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan; Kusnali, memberikan penguatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung.

Dalam Penguatan ini Kombes, Pol. Teguh Yuswardhie menyampikan mengenai Tugas dan Fungsi Ditjenpas terkhusus Tusi dari Ditpamintel yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengamanan, pengamatan, dan intelijen sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan dan yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023 tentang Orta Kemenkumham.

Tidak lupa Teguh juga berpesan kepada para Ka. UPT. “Sebagai pejabat atau Kepala kita harus bersyukur dengan nikmat yang di berikan dan itu harus di jaga. Dan sebagai pemimpin kita harus bisa menjadi contoh yang positif baik dalam semua hal, harus tegas namun terukur arief dan bijaksana, setiap kendala kita jadikan peluang, kuasai lingkungan dengan metode analisa SWOT, jangan egois dan harus bisa berkolaborasi diinternal maupun eksternal dan yang utama sebagai Pemimpin harus mau berkorban untuk institusi kita” pesan Teguh.

Pemberian penguatan ini merupakan upaya Direktorat Pamintel Ditjenpas untuk memastikan bahwa setiap jajaran Pemasyarakatan khususnya di Kanwil Kemenkumham Lampung siap menjalankan tugasnya dengan baik, dan diharapkan upaya pengamanan dan pengelolaan Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dapat terus ditingkatkan sesuai dengan standar dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.*

(Reporter/Basarrudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *