Kanit Binmas Polsek Permata Intan Sosialisasi dan Edukasi Larangan Karhutla

Murung Raya – Suluhnusantara.News || Aipda Sriyanto (Kanit Binmas) Polsek Permata Intan Polres Murung Raya, Polda Kalteng, sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla, Kamis (19/10/2023) pagi.

Kegiatan cegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut berupaya menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dengan menyampaikan tentang Sanksi Pidana terhadap pelaku pembakaran Hutan dan Lahan, dengan kegiatan sosialisasi ini semoga dimusim kemarau ini tidak terjadi karhutla

Terpisah, Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Permata Intan, Ipda Rio D. Makota, S.Th., M.Pd menyampaikan, dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan,

“Karena banyak dampak negatif akan terjadi apabila hutan dan lahan kita terbakar,” pesannya.

“Ayo bersama-sama kita jaga Hutan dan lahan kita, sayangi lingkungan dan generasi kita karena masa depan bangsa milik mereka,” tegas Kapolsek.*

(M.ilmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *