Kapolda Jateng  Kunjungi  Sukolilo Untuk Ciptakan Kamtibmas dan  Beri warning Warga Pati Soal Tewasnya Bos Rental

Pati, Suluhnusantara.News – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi turun langsung ke Sukolilo, Pati, Jawa Tengah Kamis (20/6/2024) siang. Ia juga mengumpulkan sejumlah tokoh masyarakat di Sukolilo dan mengajak masyarakat ciptakan kamtibmas kondusif dan kesadaran hukum masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut kapolda menghadiri penyuluhan hukum untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan tingkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Pati bertempat di Gedung PGRI Sukolilo.

Acara tersebut dihadiri Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pati serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Sukolilo.

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, langkah kali ini merupakan upaya Polda Jawa Tengah untuk memberikan pemahaman masyarakat akan penegakan hukum untuk menciptakan kamtibmas di Sukolilo.

“Memberikan pemahaman terkait prefentif terkait penegakan hukum di wilayah kita. Kita pastikan di wilayah Sukolilo dan sekitaranya tidak lagi menjadi tanda kutip sebagai kampung bla-bla,” kata Kapolda Jateng.

Oleh karena itu Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, inti pengarahan terhadap tokoh masyarkat di Sukolilo ini, yakni siapa pun masyarakat tidak boleh melakukan tindakan hukum menghukum tanpa proses hukum.

Hingga kini update kasus pengroyokan bos rental asal Jakarta, polisi masih menetapkan 10 orang tersangka dan 20 orang saksi masih dimintai keterangan. Polisi pun masih memburu warga yang melarikan diri.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi turun langsung ke Sukolilo Pati, Kamis 20 Juni 2024 siang.  

. Buntut dari tewasnya Burhanis bos rental mobil di Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, membuat jajaran kepolisian Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah  menemukan puluhan motor dan mobil yang diduga bodong. Bahkan wilayah Sukolilo kini mendapat cap sebagai kampung penadah.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sampai memberikan peringatan keras agar tidak terulang lagi insiden tersebut di Pati. Polisi telah menetapkan 10 tersangka, dan masih terus memburu pelaku lain atas aksi main hakim warga yang menewaskan bos rental mobil dan tiga rekannya luka-luka di Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 6 Juni 2024.

Dalam sweeping memburu pelaku, polisi berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor dan 6 unit mobil yang tidak dilengkapi dokumen yang diduga bodong. Sebanyak tiga orang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Ahmad Luthfi mengatakan, memang benar ada kendaraan tidak dilengkapi dokumen yang terus dikembangkan oleh jajaran Polda Jateng. Dari barang bukti yang sudah diamankan, sejumlah warga juga sudah dimintai keterangan untuk membuktikan legalitas kendaraan mereka.

“Terkait mobil-mobil yang kita amankan, ada indikasi memang benar itu kendaraan yang tidak berdokumen. Karena ini belum pembuktian terkait barang bukti yang diamankan,” jelasnya.

Ahmad Luthfi juga mengomentari terkait cap kampung penadah di wilayah Sukolilo pada aplikasi peta digital google maps.”Termasuk terkait yang maps itu nanti kita ganti, bahwa masyarakat Sukolilo lebih bangga menjadi masyarakatnya sendiri dari pada dicap semacam itu,” katanya.

Menurut Kapolda Jateng, kedatangannya ke Sukolilo kali ini merupakan suatu peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian. “Ini merupakan warning peringatan saya terakhir masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan main hakim sendiri,” tegasnya.*

Reporter : S.dmn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *