POLRES BANYUASIN, Suluh Nusantara News — Dalam rangka menyambut Pemilu damai 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan menggelar Apel Akbar dalam rangka pengawasan Pemilu 2024. Apel tersebut diikuti sebanyak 156 orang yang digelar di halaman Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Senin (27/11).
Apel Akbar Siaga Pengawasan adalah bentuk kesiapan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pengawasan Pemilu, khususnya pada tahapan krusial Pemilu seperti kampanye dan pemungutan suara yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Bertindak sebagai Pembina Apel Akbar Siaga Pengawasan, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Kurniawan SPd, yang dihadiri Pj Gubernur Sumsel Dr Agus Fathoni MSi, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Kajati Sumsel diwakili oleh Asisten Bid Intelijen.
Pangdam II / SWJ, diwakili oleh Bid Kam, Kepala Pengadilan Tinggi,
Kabinda Provinsi Sumsel, Ketua PTTUN,
Kepala Pengadilan Militer, Kepala BNN,
Ketua KPU Sumatera Selatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Sumatera Selatan, Sekretariat Bawaslu Sumatera Selatan, Pimpinan Partai Politik Tingkat Provinsi Sumsel.
Juga hadir Komisoner Kab/Kota sebanyak 67 orang, Kasek/Korsek Kabupaten /Kota sebanyak 17 orang, Panwascam dan Kasek Kecamatan se-Kota Palembang sebanyak 72 orang, dan Sekretariat Bawaslu Kota Palembang sebanyak 12 orang.
Dalam penyampaiannya Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Kurniawan SPd menyerukan seluruh jajaran pengawas se-Sumatera Selatan agar siap dan selalu profesional dalam melakukan pengawasan dan menuangkannya ke dalam Form A.
“Setiap pengawas mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota hingga Provinsi tanpa terkecuali wajib melakukan langkah pencegahan dan menekan potensi pelanggaran, mengoptimalkan pengawasan dan merekamnya ke dalam Form A Pengawasan,” kata dia.
Lapangan Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dipilih menjadi lokasi Apel Akbar Siaga Pengawasan di hari ini, Senin 27 November 2023 adalah dalam rangka menjaga semangat keteladanan, kepahlawanan, dan semangat untuk menjaga demokrasi dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu2024.
Adapun mitra yang terundang dalam acara ini, antara lain jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Provinsi Sumsel, KPU Provinsi Sumsel, Partai Politik, organisasi masyarakat, dan media untuk mengingatkan bahwa semua pihak bertanggung jawab atas terselenggaranya pelaksanaan Pemilu 2024 yang lancar, aman, tertib, jujur dan adil
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menegaskan, bahwa kegiatan Apel Akbar Pengawasan Pemilu dilakukan terkait dimulainya proses Kampanye pada tanggal 28 November 2023.
Kapolda memprediksi tentunya
akan ada aksi protes ataupun aksi dan demo terkait kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan terhadap kegiatan dan proses Pemilu 2024 mendatang.
Oleh karena itu lanjut Kapoda Sumel, langkah-langkah yang harus dilakukan Intelijen yakni monitoring lokasi Kantor Bawaslu Sumsel, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan membuat laporan.
“Agar tetap dimonitoring terkait kegiatan di Kantor Bawaslu Sumatera Selatan, sehingga apabila terdapat permasalahan terkait kegiatan Pemilu 2024, agat tidak terjadi konflik di wilayah Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel yang berada di wilayah Kecamatan Rambutan khususnya, wilayah Kelurahan Jakabaring Selatan,” ujar dia.
“Agar berkoordinasi dengan Polres Banyuasin dan instansi terkait, dan mendorong Pemerintah, khususnya Bawaslu Sumsel agar dalam melaksanakan dan penyelenggaraan pengawasan agar dapat berjalan maksimal,” timpal dia.(***)