Kapolres Bangkalan Mengawasi Rekonstruksi Kasus Pencurian Motor di Kosan UTM dengan 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Bangkalan,suluhnusantara.news – Pada Senin (11/12/2023) sekitar pukul 13.30 WIB, di Kos Kuning Telang Indah Timur Gg.3, dekat Kampus Unijoyo Madura, Polres Bangkalan melaksanakan rekonstruksi kasus pencurian sepeda motor oleh tersangka E dan rekan-rekannya K, F, dan Y (DPO). Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K, M.I.K, dengan pengawalan ketat oleh tim gabungan Satsamapta Polres Bangkalan dan Polsek Kamal.

Dalam rekonstruksi ini, penyidik berhasil memvisualisasikan adegan pencurian sepeda motor sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka. Kapolres Febri menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada 27 November 2023, sekitar pukul 04.00 WIB, di Kosan Putri, di mana dua sepeda motor dicuri dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

Hilangnya sepeda motor tersebut baru diketahui pada pukul 07.00 WIB oleh saksi Bunga, yang memberitahu korban bahwa motor Honda Beat Merah Putih (No.pol K 4363) dan Honda Vario Putih Biru (No.pol M 5540 CB) tidak ada di parkiran.

Tersangka berhasil ditangkap pada 30 November 2023 oleh anggota gabungan Sat Reskrim Polres Bangkalan dan unit Reskrim Polsek Kamal. Barang bukti yang disita meliputi senjata tajam, STNK sepeda motor, kunci T, tas selpang, dan potongan jaket.

Febri menyampaikan bahwa tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Tersangka juga mengakui melakukan pencurian di enam TKP di sekitar daerah Kampus UTM, yang masih dalam tahap pengembangan.

Kapolres Febri mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan, menghimbau agar melaporkan hal mencurigakan, dan bersama-sama berpartisipasi dalam menjaga keamanan di sekitar mereka.(Tan)

Penulis: JaliEditor: St

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *