Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur & Orang Tuanya Si Anak Minta Keadilan

SULUH NUSANTARA NEWS | SUBULUSSALAM – Ibu Murniati K, telah membuat laporan ke Polisi, terkait tindak pidana kekerasan terhadap anaknya. Hingga saat ini dianggap belum ada kejelasan, Rabu, (18/10/23).

Dalam pengakuan Ibu Murniati K, kepada Suluh Nusantara Newse, dia telah membuat laporan ke Polres Subulussalam, pada, 10 Oktober 2023 kemarin. Namun, si oknum masyarakat yang di laporkannya itu dianggapnya belum juga di proses secara hukum.

Dengan itu, ibu Murniati K, berharap keadilan kepada pihak Kepolisian wilayah Kota Subulussalam, terkait persoalan kekerasan terhadap anak kandungnya tersebut.

Diceritakan Ibu Murniati K, bermula pada Senin malam 9 Oktober 2023, anaknya (SS) (14) membeli Bakso Bakar, di Dusun Danau Indah, Kampong Danau Tras, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Lanjut Ibu Murniati K, anaknya membeli Bakso Bakar dan memakan Bakso Bakar yang di belinya itu, persis di samping rumah oknum masyarakat yang memukul anaknya tersebut.

Kemudian, menurut pengakuan anaknya, di katakan Ibu Murniati K, Anaknya itu membuang Air kecil di samping rumah warga yang memukul anaknya tersebut.

Kemudian, si Pelaku pemukulan terhadap anaknya itu pun, keluar dari rumahnya dan langsung memukul anak nya.

Anaknya pun langsung lari ke warung terdekat, sehingga di kejar dan di Warung tersebut anak nya kembali di pukul menggunakan diduga Besi Pipa yang berukuran kurang lebih 1 meter.

Sontak, Ibu Murniati K, mendengar jeritan dari si pemilik warung, yang mengatakan anaknya telah di pukul. Lalu, Ibu Murniati K, ini pun berlari ke Warung tersebut.

Di sana, Ibu Murniati K, melihat anaknya nyaris di pukul menggunakan Besi tersebut, dia pun melerai, sembari menanyakan apa permasalah itu.

“Saya mendapat suara dari pemilik warung berteriak mengatakan mate anak mu kak (Mati Anak Mu Kak). Seketika saya keluar langsung ke warung. Saya melihat batang besi yang di arahkan kepada anak saya, dan saya pun berteriak sembari melerai,” kata Ibu Murniati K, Rabu, (18/1023).

“Sesampainya di warung itu, saya melihat anak saya ingin di pukul. Setelah itu terjadi perdebatan, dan kemudian saya menyuruh anak saya pulang,” tambahnya.

Setelah itu, ia menanyakan permasalahan tersebut. “Anak saya di tuduh mengintip, padahal anak saya menanyakan kepada saya apa itu mengintip, anak saya baru berumur 14 tahun,” sampai, Ibu Murniati K.

Setelah itu, anaknya pun tiba di rumahnya. Pada saat di rumahnya, Ibu Murniati K melihat ada luka bekas pemukulan di bagian belakang sebelah kanan anaknya.

Seketika, Ibu Murniati K, menanyakan bagian mana nya saja yang sakit. Anaknya pun menjawab bagian Kepala, Pinggang, kemudian rasa takut dan trauma masih di rasakan anaknya.

“Saat ini, anak saya selalu bermimpi ketakutan, sekolah tidak mau dan bergaul ke temannya juga sudah enggan. Akibat peristiwa tersebut, anak saya menjadi trauma berat. Bahkan anak saya saat ini tinggal bersama kakak nya untuk sementara di daerah Penanggalan, karena di rumah dia sering ketakutan,” ujarnya.

Persoalannya, di lanjutkan Ibu Murniati K, anaknya dituduh mengintip, sementara anak saya menanyakan apa itu mengintip kepada saya.

“Umur anak saya saat ini baru 14 tahun, badannya aja yang besar, saya selalu sedih melihat kondisi anak saya saat ini. Miris sekali bang. Saya sangat berharap sekali agar pihak kepolisian segera memproses laporan saya ini,” imbuh, Ibu Murniati K.

Ia pun mengaku, telah melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian. Dikarenakan kejadiannya sekira pukul 10 malam, jadi dia melaporkan peristiwa itu ke Polres Subulussalam, ke esokan harinya.

“Alhamdulillah, saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan kami, dan kami berharap sekali agar laporan saya ini pun segera di proses,” harapnya, sembari memperlihatkan bukti laporannya.

Sedangkan pihak Desa setempat, telah berupaya untuk melakukan mediasi terkait persoalan yang terjadi. Mediasi itu dilakukan di rumah Kepala Dusun setempat, pada malam sabtu, 15 Oktober 2023, namun tidak ada ujung penyelesaian nya.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian agar segera menyelesaikan persoalan ini. Agar tidak terjadi lagi persoalan seperti ini dikemudian hari. Saya sangat berharap sekali agar pihak Kepolisian wilayah Kota Subulussalam dapat memberikan keadilan kepada anak saya,” pungkasnya.

( Jalaludin Barat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *