Kediri.Suluhnusantara.News- Bawaslu Kabupaten Kediri mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif penyusunan kegiatan pengawasan partisipatif menjelang H1 kampanye pemilu 2024, yang disampaikan ketua / divisi SDMO DATIN Akhmad Faroid Daerah Kecamatan Badas Kabupaten Kediri Di Balai Desa Krecek. Senin (27/11/2023)
“Bahwa mulai besok masa kampanye di buka selama 75 hari sampai masa tenang tanggal 11 Februari 2024, Diharapkan kepada semua partai terutama para caleg dan Team Suksesnya untuk ikut menjaga serta mematuhi semua aturan yang di tetapkan agar Pemilu berjalan Tertib, Aman Dan Tenang,” terangnya.Akhmad Faroid
Selain itu menyingkapi masalah pemasangan banner spanduk yang sudah terpasang di pinggir jalan Bawaslu sangat mengritik keras kepada yang memasangnya terutama para caleg yang kurang bisa mengarahkan Team Lapangannya.
Yang menjadi inti dari pembahasan semuanya adalah saat diberi kesempatan tanya jawab,ada seorang Perwakilan Team Sukses dari Partai HANURA menanyakan keabsahan menurut hukum atas keterlibatan ASN ikut memback up salah satu Partai.
Hal ini langsung ditanggapi oleh petugas BAWASLU terjadi hal tersbut bisa dikenakan Sanksi Hukum, Berdasarkan keterangan dari perwakilan Partai Hanura.
“Himbauan dari BAWASLU agar semua masyarakat ikut memantau memberikan laporan jika terjadi penyimpangan atau Pelanggaran Hukum saat ada temuan di lapangan, Selain itu juga ada sedikit pesan untuk rekan -rekan Media agar dalam menjalankan tugas sesuai Kode Etik nya,’ imbuhnya,
Pewarta : Murti