Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli oleh Polsek Permata Intan, Polres Murung Raya

Pungkli

Murung Raya, Suluh Nusantara News – Anggota Polsek Permata Intan, yang berada di bawah naungan Polres Murung Raya, Polda Kalteng, melakukan kegiatan rutin sosialisasi tentang pencegahan pungutan liar (pungli). Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 07 November 2023, di Kantor Desa Tumbang Bantian, Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya, dimulai sekitar pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh AIPDA Waris Hartoyo, Kapospol Sungai Babuat, yang merupakan personel Polsek Permata Intan. Dalam kesempatan ini, anggota kepolisian memberikan sosialisasi kepada staf pelayanan Desa Tumbang Bantian di kantor desa setempat.

Kapolsek Permata Intan IPDA Rio Desenataliato Makota,S.Th.,M.Pd., yang diwakili oleh Kapospol Sungai Babuat Aipda Waris Hartoyo mengatakan, Sosialisasi yang dilakukan mencakup penyuluhan secara langsung mengenai pencegahan pungli kepada masyarakat.

“Dalam upaya ini,kami juga memasang spanduk dan mengambil foto bersama dengan sosialisasi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas pemberantasan pungutan liar,” kata Kapolsek Permata Intan yang diwakili oleh Aipda Waris Hartoyo.

Masyarakat dihimbau untuk memahami bahwa pungutan liar adalah tindakan yang tidak dibenarkan, dan tindakan ini dapat mendatangkan sanksi hukum, baik bagi pihak yang memberikan maupun yang menerima pungli.

“Selain itu, diwakili bahwa pengawasan terhadap pungli dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, dan apabila ditemukan tindakan pungli, mereka dapat melaporkannya kepada satgas saber Pungli,” pungkas Aipda Waris Hartoyo.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *