Berita  

Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong Musnahkan ” Barang Bukti’

Rejang Lebong- Suluh Nusantara News/PLH Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Budi Nugraha SH MH Rabu 25 Oktober 2023, memusnakan barang bukti bersama Unsur Muspida lainnya.

Barang bukti dari berbagai kasus tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar bertempat dihalaman gedung kejaksaan Negeri, terpantau barang bukti yang dimusnahkan adalah sebanyak 28 kasus diantaranya, ada sabu-sabu seberat 11,94 gram, ganja 974,19 gram, pil coplo sebanyak 2000 butir serta barang bukti lainnya.

Berbagai cara pemusnahan barang bukti, bisa dibakar, diblender mengunakan cairan Wifol, dibuang masuk parit atau dipotong-potong, tergantung dengan jenis barang buktinya.” Papar Kajari mengakhiri keterangannya. Jurnalis: Jauhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *