Kejari Aceh Singkil Melaksanakan Rapat Koordinasi PAKEM di Wilayah Kabupaten Aceh Singkil

ACEH SINGKIL, SULUH NUSANTARA NEWS | Melaksanakan rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat(PAKEM) di Wilayah Kabupaten Aceh Singkil, hari selasa(2/7-2023) tempat di Aula Kejari Aceh Singkil.

“Acara rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh, Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil Budi Febriandi, SH, Kasubsi Ipolekbudsosdhankam Intelijen Kejari Aceh Singkil Iqbal Risha Ahmadi, SH, Staf Intelijen Kejari Aceh Singkil, Perwakilan Dinas Syari’at Islam Aceh Singkil Abdul Hanan, Perwakilan MPU Aceh Singkil Ust.Rafli, Perwakilan Kementerian Agama Aceh Singkil Hendra Sudirman danHasmaruddin, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil Putri Zuliana, S.Pd, Perwakilan Polres Aceh Singkil Heri, Andika, Ketua FKUB Aceh Singkil Mustafa, Perwakilan Kodim 0109 Aceh Singkil Agus Wiyono, Bakesbangpol Aceh Singkil Agustiar, SKM, PAMBI Situbuh-Situbuh, PAMBI Napagaluh, PARMALIM Mandumpang dan para tamu undangan lainnya.

Rilis pers Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil Budi Febriandi, SH, bahwa pertemuan ini rapat koordinasi sekaligus pembentukan Tim PAKEM.

Kejaksaan Negri Aceh Singkil turut menyelenggarakan kegiatan PAKEM, yang dapat membahayakan masyarakat dalam pencegahan dan penodaan agama.

“Untuk itu kami mengajak semua Tim PAKEM yang hadir disini, untuk mengawasi PAKEM yang ada di Kabupaten Aceh Singkil. sehingga sangat diperlukan sinergitas, untuk pengawasan bersama misaknya ada aliran yang menyimpang dapat diantisipasi agar tidak mecederai kerukunan beragama di Kabupaten Aceh Singkil.

Yang perlu diantisipasi bisa saja berkembang, sekecil apa pun informasi terkail hal ini, harus kita deteksi dini. Tim PAKEM koordinasi dengan Camat, Kepala Desa, Kadus untuk melihat kehidupan sosial masyarakat yang ada dan adanya Tim Pakem bisa memberikan informasi kepada kita. bila ada kelompok kelompok masyarakat dicurigai, melakukan kegiatan yang menyimpang dari agama dan aliran kepercayaan yang ada.

Sumber: Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil Budi Febriandi, SH.

Jalaludin Barat/RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *