Kepala Desa Gantarang Sampaikan LPJ APBDesa 2025, Infrastruktur Jadi Program Lanjutan

SINJAI TENGAH — SN News | Kepala Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Insan, S.IP, menyampaikan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2025, termasuk sejumlah program pembangunan infrastruktur yang belum terlaksana dan akan dilanjutkan pada program berikutnya.Selasa (10/2/2026)

Insan menjelaskan bahwa APBDesa Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gantarang yang dilaksanakan pada akhir Desember 2024 dan telah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Desa sebagai dasar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa.

“Beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur memang belum terealisasi sepenuhnya, namun telah masuk dalam agenda program lanjutan sesuai perencanaan dan kemampuan anggaran desa,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Gantarang juga berharap kepada seluruh jajaran pemerintah kewilayahan, khususnya di Dusun Mattirowalie, Barue, dan Bontolaisa, agar aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, memperkuat silaturahmi dengan warga, menumbuhkan semangat gotong royong, serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD Desa Gantarang, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan lembaga desa, termasuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Dalam keterangannya kepada tim media, Insan, S.IP menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat Desa Gantarang atas kerja sama yang telah terjalin selama ini.

“Sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjalankan pemerintahan serta mewujudkan pembangunan,”ungkapnya. (Hasan)*