Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Mengingatkan Pentingnya Mematuhi Masa Tenang Pemilu

Murung Raya, Suluhnusantara.news – Dalam menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan segera dilaksanakan, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya (Mura), Kosasih, S.H.,M.H.,memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya. Himbauan tersebut mengingatkan akan pentingnya mematuhi masa tenang sebagai bagian integral dari proses demokrasi yang sedang berlangsung, Senin (12/02/2023).

Dalam pernyataannya, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya menegaskan bahwa masa tenang bukanlah waktu yang tepat untuk melakukan aktivitas kampanye politik. Ia menyoroti bahwa masa tenang merupakan periode di mana masyarakat perlu menghormati proses demokrasi dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan dan keamanan jelang pemungutan suara.

“Penegak hukum juga menekankan bahwa segala bentuk aktivitas kampanye yang dilakukan selama masa tenang dapat dianggap melanggar aturan yang telah ditetapkan. Dalam konteks ini, kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kosasih Kepala Kejari Mura.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran serta aktif seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama masa tenang pemilu. Dengan demikian, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, serta mencerminkan kedewasaan politik dari masyarakat Kabupaten Murung Raya.

“Mari  bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif dan damai menjelang dan selama masa tenang pemilu. Melalui kesadaran kolektif dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku, diharapkan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Murung Raya dapat berlangsung dengan sukses dan tanpa hambatan,” tutup Kepala Kejari Mura.*

(M.Ilmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *