Kesbangpol Murung Raya Adakan Sosialisasi dan Diskusi Pengawasan Ormas Jelang Pilkada 2024

Murung Raya,Suluhnusantara.news – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi serta forum diskusi yang membahas pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Acara tersebut berlangsung di Gedung DAD Kabupaten Murung Raya, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Ormas setempat pada Kamis, (26/9/2024).

Dalam sambutannya, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Ormas Kesbangpol Kabupaten Murung Raya, Kendali, menyoroti pentingnya peran Ormas di tengah dinamika politik dan sosial yang berkembang. Kendali menjelaskan bahwa perubahan kondisi politik, hukum, sosial budaya, serta ekonomi nasional yang semakin kompleks memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat, termasuk organisasi-organisasi yang bernaung di bawahnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait penyebaran informasi yang tidak terkontrol melalui berbagai platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram. Menurutnya, masyarakat sering kali belum sepenuhnya siap untuk memilah antara informasi yang akurat dan berita bohong (hoaks), sehingga ini menjadi tantangan tersendiri menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 di Kabupaten Murung Raya.

“Peran Ormas sangat penting dalam menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada Damai 2024 di Kabupaten Murung Raya. Sebagai wadah aspirasi masyarakat, Ormas memiliki tanggung jawab untuk turut mendukung terciptanya suasana politik yang aman dan damai,” ujar Kendali.

Lebih lanjut, Kendali menekankan perlunya penyamaan persepsi mengenai keterlibatan Ormas dalam Pilkada, termasuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat di dalamnya. Forum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait regulasi serta menghindari munculnya kesalahpahaman atau multitafsir terhadap peraturan yang berlaku, terutama dalam konteks pelaksanaan Pilkada.(M.Ilmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *