Ketua DPD Projo Babel, Siap Mengemban Amanah Di Pilkada Ulang 2025

BANGKA – suluhnusantara.news – Sejak kemenangan Kotak Kosong di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati pada 27 Nopember 2024 lalu, perhelatan pilkada ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung rencananya akan kembali di langsungkan pada 27 Agustus 2025.

Diprediksikan kontestasi Pilkada mendatang, calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Bangka semakin sengit. Pasalnya, mulai gencarnya tokoh-tokoh lokal bermunculan yang di gadang-gadangkan akan mengikuti Kontestasi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bangka di Pilkada 2025 yang akan berlangsung.

Satu di antaranya, tokoh masyarakat Ketua Ormas DPD PROJO Bangka Belitung, Rato Rusdiyanto. Kepada suluhnysantara.news ia juga menyatakan siap berkontestasi dalam Pilkada Ulang 2025 bila masyarakat menghendaki.

“Demi kemajuan dan keterbukaan birokrasi Bangka yang adil sejahtera serta masyarakat Bangka mendukung saya siap mengemban amanah”ujar Rato sekaligus Ketua KONI Kab. Bangka.

Kendati kondisi APBD Kabupaten Bangka 2025 yang sedang tidak baik-baik saja, Rato mengatakan akan membenahi internal pemerintah Daerah melalui Transparansi ‘Good Governance’ serta reformasi birokrasi yang melayani masyarakat menuju Bangka yang sejahtera.

“Semua dikembalikan kepada masyarakat, semoga doa dan dukungan dari masyarakat Bangka dapat mewujudkan niat kami maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bangka 2025” tutup Rato dalam diskusi dengan MAPPOL Babel.

Menyikapi hal itu Eri Lesmana, S.T dari Masyarakat Peduli Politik Bangka Belitung (Mappol Babel) mengungkapkan Peta politik kontestasi Pilkada Ulang tangga 27 Agustus 2025 mendatang sedang kami analisis, apakah akan muncul tokoh yang mendaftar melalui jalur perseorangan atau peta koalisi partai.

“Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024, maka
kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam DPT sampai 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di kabupaten/kota tersebut. Artinya partai yang mempunyai 4 kursi dari 35 kursi DPRD Bangka dapat mencalonkan diri tanpa koalisi dengan partai lain” ujar Eri Kamis, (2/1/2025).

Partai politik yang dapat mencalonkan diri tanpa koalisi seperti PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Nasdem. Secara peta politik maksimal bisa 5 pasangan calon (paslon) yang bisa mendaftar selain dari paslon jalur perseorangan.

“Setidak-tidaknya mengerucut bakal ada 3 paslon yang serius berkontestasi di Pilkada Ulang 2025 Kabupaten Bangka namun dinamika politik tergantung lobi-lobi paslon dengan partai politik yang tidak menutup kemungkinan koalisi beberapa partai bakal terbentuk,” Ungkap Eri.

Sesuai prediksi kajian analisis peta politik di Kabupaten Bangka oleh MAPPOL Babel, eskalasi politik kian meningkat. Beberapa tokoh politik dan mantan birokrasi seperti Yusroni Yazid (mantan Bupati Bangka), Yeri, S.Sos., Rudiansyah, S.E, Ust. H. Aksan Visyawan, S.ST, MH., Mendra, Drs. H. Usnen, M.Si. serta pasangan sebelumya Mulkan, SH., MH. dan Ramadhian juga bakal maju kembali di Pilkada Ulang 2025.
( Darmawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *