Ketua DPRD Murung Raya Himbau Masyarakat Taati Peraturan Bawaslu

Murung Raya, Suluhnusantara.news – Menjelang perayaan pesta demokrasi pada tanggal 14 Februari 2024, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Dr. Doni, SP., M.Si, mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya untuk taat pada peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Himbauan ini disampaikan dengan tujuan agar pesta demokrasi tersebut dapat berlangsung secara aman dan kondusif.

Dr. Doni menekankan pentingnya mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Bawaslu guna menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan proses demokrasi. Dalam konteks ini, ia juga menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga proses demokrasi menjadi kunci utama kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Murung Raya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyambut pesta demokrasi ini. Mari kita patuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu demi terwujudnya pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat,” ujar Dr. Doni baru-baru ini.

Selain itu, ia juga menegaskan komitmen DPRD Murung Raya dalam mendukung proses demokrasi yang transparan dan adil. DPRD siap bekerja sama dengan semua pihak terkait guna memastikan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Himbauan ini pun disambut baik oleh berbagai elemen masyarakat, yang menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya menjaga keamanan selama pelaksanaan pesta demokrasi. Dengan adanya kesadaran bersama akan pentingnya mematuhi peraturan Bawaslu, diharapkan pesta demokrasi pada tanggal 14 Februari 2024 di Kabupaten Murung Raya dapat berlangsung dengan sukses dan memberikan hasil yang positif bagi masyarakat.(*)

(M.Ilmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *