ACEH TENGGARA, SULUHNUSANTARA.NEWS | Ketua LSM LIRA INDONESIA Kabupaten Aceh Tenggara sudah saya laporkan ke Polres Aceh Tenggara karena masuk ke dalam rumah atau menggeledah rumah saya tanpa izin, demikian katakan Gani Suhud Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Kecamatan Lawe Alas, pada hari kamis(7/3-2024) pukul 12.45 wib.

“Lebih lanjut Gani mengatakan dua minggu yang lalu mereka yang mengaku dari LSM LIRA INDONESIA itu datang ke desa, pada saat itu saya tidak di tempat, lalu mereka mendatangi Kantor Camat, entah apa pembahasan mereka di Kantor Camat, saya juga gak tau, “ungkap Gani.
Tak berselang lama, setelah itu mereka kembali menghubungi saya, katanya mau datang lagi ke desa dan saya katakan bahwa saya masih di kota, kalau gak nanti aja saya singgah ke Kantor abang. setelah urusan saya di kota selesai, saya singgah dikantor mereka dan pada saat itu apa yang mereka tanyakan, semua sudah saya jawab dan saya jelaskan.
Setelah itu mereka kembali menghubungi saya minta waktu untuk konfirmasi, pada saat itu saya bilang dalam minggu ini, karena saya masih ada kesibukkan. Lalu cerita panjang lebar hingga mereka mengkonfirmasi saya kegiatan Dana Desa Tahun 2023 yang dikelola oleh Plt Pengulu sebelum saya, dan saya sampaikan bahwasanya sudah dipergunakan sesuai kebutuhan,” ucapnya
“Setelah itu kemaren, hari Rabu tanggal 6 Maret 2024 lalu LSM LIRA INDONESIA atas nama Julfian menelpon saya menanyakan kapan mereka bisa turun ke desa. Saya katakan, bahwa dalam tiga hari ini saya masih sibuk, menghadapi kegiatan warga dan mempersiapkan acara perpisahan dengan anak-anak mahasiswa KKN, kata Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir kecamatan lawe alas kepada media ini
“Anehnya, kata Gani hari ini kamis(7/3/2024) sekira pukul 11.00 wib siang mereka datang bergerombolan dan langsung masuk ke rumah saya tanpa seizin istri saya, ketika mereka datang, kebetulan saya sedang berada di kota untuk membeli beberapa kebutuhan. didalam rumah itu hanya ada istri saya, lagian kalau suami orang tidak ada dirumah, ngapain menyelonong masuk kerumah orang, saya tidak terima perlakuan mereka ini, hari ini saya akan melaporkan mereka ke Polres Aceh Tenggara, kata Gani Suhut dan bergegas pergi melapor ke Polres Aceh Tenggara.
Ketua LSM LIRA INDONESIA Kabupaten Aceh Tenggara dihubungi untuk keperluan pemberitaan melalui sambungan telepon, Fajri mengatakan, kita kan konfirmasi, kita turun ke lapangan berdasarkan hasil laporan dari masyarakat, mengenai Dana Desa Tahun 2023, kita turun ada Surat Perintah Tugas (SPT). Turun kita ke desa, gak ada jumpa Kepala Desa, kita telpon gak diangkat, lalu kami ketemu sama masyarakat disitu, ada istrinya, ada Kadusnya. Lalu kita tunjukan SPT dan kartu kita, jadi masalahnya dimana, tanya Ketua LSM LIRA INDONESIA.
Dikatakan Plt Pengulu karena masuk ke rumah tanpa izin, kemudian Fajri mengatakan, masak masuk kerumah tanpa izin, bisakah kami masuk ke rumah orang tanpa izin, jangan gak jadi dilaporkannya, pungkas Fajri, Ketua LSM LIRA INDONESIA Aceh Tenggara mengakhiri.
“Ditempat terpisah, M Saleh Selian selaku Aktivis LIRA Aceh Tenggara mengatakan, LSM LIRA INDONESIA bukan bagian dari organisasi Lumbung Informasi Rakyat atau disingkat LIRA yang sedang dipimpinnya, artinya LIRA beda dengan LSM LIRA INDONESIA. Melalui media ini Saleh Selian menyampaikan kepada publik agar kedepannya harus jeli dan teliti supaya tidak salah persepsi dilapangan, dirinya sangat perihatin atas kejadian ini, “tutup Saleh Selian. (Tim/Jalaludin Barat/Roni S)