Ketua Umum Paralegal Nusantara Hadiri Halal Bihalal LSM dan Ormas Kendal

Kendal.Suluhnusantara.News |- Dalam rangka mempererat tali silaturahmi antar Lembaga dan Ormas sekabupaten Kendal, Ketua umum Paralegal Nusatara Kendal M. Sunoto Hanan menghadiri acara tersebut di Gedung DPRD Kendal pada Hari Sabtu, 11/4/2024.

Dalam acara tersebut, yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kendal dan Kepala Badan Kesbangpol Kendal serta Ketua dan sekretaris Lembaga dan Ormas se Kabupaten Kendal.Acara demi acara dilalui dengan gembira dan lancar, Selesai acara Ketua Umum Paralegal Nusantara. M Sunoto Hanan menyampaikan ,

“Dalam acara ini saya sangat Apresiasi, dimana Lembaga dan Ormas sekabupaten Kendal bisa menyatu, Semoga setelah acara ini dapat menyatukan Visi dan Misi mereka demi kemajuan Kabupaten Kendal. Ada yang menggelitik pemikiran saya yaitu ketika Ketua DPRD Kendal menyampaikan bahwa PAD kita kecil tetapi kebutuhannya besar.”terangnya.

Saya jadi pingin tau, PAD Kabupaten Kendal kecil yang dimaksud itu dari sektor mana saja dan sektor mana yang belum optimal.

“Adakah kebocoran disana sini atau PAD tersebut masuk ke kantong pribadi seperti karena usaha usaha yang tidak berijin, semisal kita cek saja berapa pendapatan asli daerah dari tambang minerba atau biasa disebut galian C di Kendal atau kita lihat berapa Retribusi dari pariwisata kita..? itu bisa menjadi indikator bagaimana kondisi pengelolaan pemasukan PAD Kendal, sehat atau sakit, atau tidak baik baik saja” jelasnya.”

Apa yang menjadi kendala yang mengakibatkan Kecilnya PAD Kendal Lembaga, Ormas dan Paralegal harus tau itu.

“Jangan sampai kecilnya PAD Kendal itu kecil karena bocor sebelum ditulis dan dilaporkan oleh bupati, sehingga justru memperbesar kantong – kantong pribadi. Ini harus kita cermati,” imbuhnya.”

Apalagi jika kita menemukan usaha ilegal dan sudah berjalan lama, kemana mereka setor pajak. Apakah menjadi ladang pendapatan tidak terlihat oleh oknum.

“Kita harus ikut hadir saat Bupati Kendal melaporkan LPJnya, kita sangat berharap keterlibatan ormas dan LSM dalam paripurna pembahasan LPJ Bupati tersebut, terutama LPJ tahun 2023 kita minta kepada ketua DPRD Kendal, sebagai fungsi kontrol masyarakat” pungkasnya (bang rojo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *