Konferensi Pers: Polres Murung Raya Mengungkap Kasus Korupsi Dana Desa oleh Mantan Kades

Murung Raya, Suluhnusantara.news  – Polres Murung Raya (Mura) yang merupakan bagian dari jajaran Polda Kalteng mengadakan Konferensi Pers untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan dana Desa. Kasus ini terbongkar setelah penyidik Tipikor Polres Mura menemukan adanya kejanggalan dalam pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Mantan Kepala Desa Tumbang Bana, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalteng, yang bernama PG (36), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan saat ini ditahan oleh Polres Mura atas dugaan korupsi dana Desa.

Kasus korupsi dana Desa ini terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2023, ketika PG masih menjabat sebagai Kepala Desa.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa PG telah menggunakan dana Desa sebesar Rp. 820.695.855 untuk kepentingan pribadi dan judi sabung ayam. PG ditangkap pada hari Jumat, 5 Januari 2024.

“Diduga tersangka tidak mematuhi Peraturan Bupati Murung Raya No. 08 tahun 2016 dan No. 35 tahun 2019 mengenai Pengelolaan Keuangan Desa,” ungkap Kapolres Mura AKBP Irwnsah, S.I.K., M.M. dalam Konferensi Pers yang dihadiri oleh awak media pada Rabu, (6/3/2024) pukul 09.00 WIB.

Menariknya, untuk melancarkan aksinya, PG telah menggunakan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah dicairkan dan disimpan oleh Kepala Desa, sementara Kaur Keuangan tidak dilibatkan.

“Tersangka ini juga tidak melibatkan masyarakat dalam penyusunan APBDes serta tidak membentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) seperti yang diharuskan dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan Rencana Penggunaan Dana (RPD),” tambah Kapolres.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor, yang mengatur tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal 1 miliar rupiah,” terang Kapolres.

(Hms/Ilmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *