KPU Brebes Lakukan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Kalierang Pendopo Bumiayu

Brebes, Suluhnusantara.news – Dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara diikuti Data Pemilihan Tetap (DPT) sejumlah 258 suara di TPS 1 di Desa Kalierang di Pendopo Bumiayu Kabupaten Brebes. Rabu (31/01/2024).

Dalam acara ini dihadiri oleh Kapolsek dan Danramil di wilayah Brebes Selatan, Forkopimcam, Partai Politik (Parpol), Bawaslu, Panwaslu, PPK wilayah se-Kecamatan Kabupaten Brebes Selatan, Media dan tamu undangan.

Ketua KPU Brebes, Wahadi selaku  divisi teknis KPU Kabupaten Brebes menyampaikan. “Dalam acara simulasi TPS yang dilakukan KPU Kabupaten Brebes, bertujuan untuk dalam pelaksanakan Pemilihan Umum 2024 ini agar bisa berjalan sukses, lancar, aman dan damai.

“Dalam acara ini KPU Kabupaten Brebes juga memberikan Edukadsi dan pengetahuan tentang aturan – aturan Pemilihan Umum yang sudah ditentukan sesuai undang undang yang berlaku, kepada petugas sebagai KPPS yang ada di Kabupaten Brebes khususnya di wilayah Selatan.

“Sebelumnya KPU Kabupaten Brebes sudah melaksanakan giat Simulasi TPS di wilayah Kabupaten Brebes Utara, dan giat hari ini dilakukan yang kedua kalinya di wilayah Kabupaten Brebes Selatan.

Lanjut Wahadi, dalam acara tersebut kami  mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamtan Kabupaten Brebes dari enam kecamatan mulai Kecamatan Tonjong, Bumiayu, Sirampog, Paguyangan, Bantarkawung dan Salem.

Dikatakan Wahadi, dalam acara Simulasi TPS dengan jumlah 258 surat suara sesuai jumlah DPT di TPS 1 di Desa Kalierang, para peserta mulai antri kemudian melakukan pendaftaran dan mendapatkan 5 (lima) buah surat suara, menuju bilik suara untuk menyalurkan hak pilihnya untuk pemilihan.

Usai menyalurkan hak pilihnya di bilik suara, langsung memasukkan surat suara tersebut di kotak suara yang sudah ditentukan. Serta keluar dari area pemungutan suara. Selain itu, dalam penghitungan suara dari 5 surat suara hanya 2 kertas yang di hitung yakni surat suara DPD dan DPR RI.

Ia berharap dalam pelaksanakan nanti pada tanggal 14 Febuari 2024. Setelah adanya giat ini seluruh Panitia KPPS, biar tahu di saat pelaksanakan di lapangan setiap TPS di wilayah masing masing tahu tentang aturan aturan yang sudah di tentukan oleh KPU Kabupaten Brebes. “Tutupnya. (*)

(Rizal Sismoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *