KPU Klungkung Terancam Kesulitan Rekrut KPPS di Pemilu 2024

Klungkung-SuluhNusantara.News| Kesulitan untuk mendapatkan calon anggota badan Ad Hoc seperti anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS) dan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) senantiasa menjadi beban bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), tak kecuali KPU Kabupaten Klungkung.

Isyarat soal kesulitan tersebut tersirat pada rapat koordinasi persiapan perekrutan anggota KPPS
KPU Klungkung, di Swan Paradise A Pramana di Desa Banda, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, hari Jumat (8/12/2023).

Kesulitan mendapatkan calon anggota badan Ad hoc sudah dirasakan KPU Klungkung pada saat merekrut calon anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS) beberapa bulan sebelumnya. Meski sampai diberikan perpanjangan masa pendaftaran PPS oleh KPU, tetap saja faktanya minim pelamar dan nyaris tak terpenuhinya quota. Tragisnya mereka bekerja, di tengah jalan ramai- ramai mengundurkan diri. Jumlah yang mengundurkan diri malah signifikan.

Seperti hari itu, di tengah-tengah acara KPU Klungkung tersebut diselingi dengan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada I Nyoman Sukadana sebagai pengganti anggota PPS yang mengundurkan diri di Desa Sakti, Nusapenida. ” Sampai saat ini jumlah yang mengundurkan diri tak kurang dari 7 orang. Hari ini kita melantik anggota PPS pengganti karena mengundurkan diri”, jelas Kadiv Sosdiklihparmas- SDM, Ida Bagus Barwata.

Kadiv Sosdiklihparmas- SDM KPU Klungkung, Ida Bagus Nyoman Barwata mengatakan bila keadaan memaksa pihaknya bakal menerima calon anggota KPPS tanpa berijasah sekalipun. “Kalau memang tidak dapat, maka yang tanpa berijasah pun kami terima, asalkan dapat membaca, menulis dan menghitung, namun mereka harus memberi pernyataan bermeterai bahwa dirinya memang tidak punya ijasah”, ujarnya.

Tanpa menjelaskan faktor kesulitan merekrut badan Ad Hoc, Barwata menekankan untuk persyaratan umur anggota KPPS ( umur 17 tahun sampai umur 55 tahun bagi calon anggota KPPS), pihaknya ¹ harga mati. Dan bagi mereka yang namanya masuk di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai anggota Partai Politik juga tidak bakal direkrutnya. ” Karena bila direkrut akan berpotensi memunculkan masalah di kemudian hari. Persyaratan lainnya yakni surat keterangan sehat “, tegasnya.

Sementara disinggung tentang kebutuhan jumlah anggota KPPS, dia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, satu tempat pemungutan suara ( TPS) terdiri dari 7 anggota KPPS. Sedangkan jumlah TPS di Klungkung pada pemilu 2024 berjumlah 649 TPS. ” Maka dibutuhkan 4.543 orang anggota KPPS. Sedangkan tentang kekurangan personil perlindungan masyarakat ( Linmas) setiap TPS 2 orang juga menjadi permasalahan yang belum ada solusinya. Namun kalau hal ini menjadi ranah Pemkab( Satpol PP) untuk pengisiannya “, ungkap Barwata.

Barwata juga menjelaskan untuk perekrutan KPPS akan dimulai pertengahan Desember ini. Sedangkan pelantikannya pada tanggal 25 Januari mendatang. Karena itu kepada perbekel yang hadir pada acara tersebut, dirinya berharap untuk dapat ikut berkontribusi dalam perekrutan KPPS seperti memberikan rekomendasi bagi warganya yang layak untuk dijadikan anggota KPPS, karena perbekel yang lebih tahu tentang warganya serta track record mereka.

” Bapak perbekel, kami mohon dibantu dengan merekomendasi warganya untuk menjadi anggota KPPS”, pinta Barwata. Saat itu juga disampaikan tentang honorarium anggota KPPS.

Sementara soal kesulitan merekrut anggota badan Ad Hoc, banyak kalangan memvonis karena trauma masa lalu, dimana pada pemilu 2019 banyak angota badan Ad Hoc meninggal, diduga akibat beban tugas yang tinggi saat pungut hitung suara. Selain itu faktor lainnya karena mereka memilih bekerja di tempat lain dengan honor lebih tinggi. Disamping itu, banyaknya dibutuhkan personil di saat pemilu, rebutan antara parpol ( merekrut saksi di TPS), Bawaslu merekrut Panwas Kecamatan dan Pengawas TPS. Dan KPU merekrut badan Ad Hoc.

Hadir pada acara di Swan Paradise A Pramana yakni, komisioner KPU Klungkung, Komisioner KPU Bali, AA Gede Raka Nakula, Bawaslu Klungkung, Kadiskes, Perwakilan dari BPJS, perwakilan dari Satpol PP, perbekel, Lurah, PPK dan PPS. Acara tersebut dibuka dan ditutup Ketua KPU Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara. ( sum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *