KPU Murung Raya Gelar Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Murung Raya, Suluhnusantara.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, pada Senin, (23/9/2024).

Acara ini berlangsung di Aula Demokrasi, Kantor KPU Murung Raya, dengan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan dari DPRD, Polres, Kodim, Panwaslu, serta kedua pasangan calon beserta tim pemenangan.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya yang diwakili oleh anggota DPRD, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., Kapolres Murung Raya beserta jajarannya, Dandim 1013/ Muara Teweh yang diwakili oleh Perwira Penghubung, Ketua Panwaslu Mizam Chandrapati, dan kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Heriyus M Yoseph, S.E., dan Rahmanto, S.H., M.H., pasangan (HEBAT), serta pasangan Drs. H. Nuryakin, M.Si., dan Dr. Doni, S.P., M.Si., pasangan (NURANI).

Ketua KPU Kabupaten Murung Raya, Okto Dinata, menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan PKPU Nomor 9 Tahun 2024 yang telah diubah menjadi Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pengundian nomor urut ini dilakukan setelah sebelumnya menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya.

“Undang-undang memberikan waktu dua hari untuk melaksanakan pengundian nomor urut, sehingga kami melaksanakan kegiatan ini pada hari ini, 23 September. Kami berharap seluruh peserta mengikuti proses ini dengan baik dan tertib. Nomor urut yang didapatkan adalah hasil pengundian yang dilakukan secara transparan,” ujar Okto Dinata.

Dalam mekanisme pengundian nomor urut, lanjut Okto, pihak KPU telah mengadakan rapat bersama dengan penghubung kedua pasangan calon. Terdapat tiga tahapan pengundian yang dilakukan, yakni pertama, pengundian posisi tempat duduk, kedua, pengundian untuk menentukan siapa yang pertama mencabut nomor urut, dan ketiga, pengundian nomor urut pasangan calon berdasarkan hasil pencabutan sebelumnya. Proses pengundian tempat duduk telah dilakukan sebelumnya oleh penghubung pasangan calon.

KPU berharap agar hasil pengundian nomor urut ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh pasangan calon. Selain itu, nomor urut yang didapatkan juga harus disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar pada Pilkada mendatang.

Pasangan calon nomor urut 01, Heriyus M Yoseph dan Rahmanto Muhidin menyampaikan rasa syukur atas perolehan nomor urut tersebut. Menurut mereka, nomor urut 01 merupakan angka yang telah lama diidamkan oleh berbagai lapisan masyarakat Kabupaten Murung Raya. Dengan ditetapkannya nomor urut ini, kedua pasangan calon kini dapat menggunakan nomor tersebut dalam rangkaian kampanye yang akan dimulai pada 24 September 2024.

“Kami merasa sangat beruntung mendapatkan nomor urut 01, sesuai dengan harapan masyarakat. Kami berharap seluruh pasangan calon dapat menjalankan kampanye dengan baik dan memanfaatkan waktu yang telah diberikan oleh undang-undang, serta menjaga keamanan dan kerukunan demi terciptanya Pilkada yang damai,” ujar Heriyus.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02, H.Nuryakin dan Doni, juga menyampaikan harapan agar Pilkada 2024 berlangsung aman dan damai. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi memilih pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada damai. Memilih pemimpin itu penting, namun menjaga keamanan dan kedamaian jauh lebih penting,” pungkas H.Nuryakin.

Dengan digelarnya rapat pleno pengundian ini, kedua pasangan calon resmi menggunakan nomor urut masing-masing dalam tahapan kampanye hingga pelaksanaan Pilkada Kabupaten Murung Raya.(M.Ilmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *