Daerah  

KSO Sumur Migas Aceh Tamiang Dipacu Percepatan oleh Pemkab

Aceh Tamiang – Suluhnusantara.News | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang terus pacu percepatan realisasi KSO (Kerja Sama Operasi) pengelolaan sumur minyak dan gas (Migas) area Kualasimpang Timur dan Bukit Tiram.

Upaya ini dalam menunjang perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat Aceh tamiang

“Sekarang ini belum ada operasional di lapangan terhadap pengelolaan area sumur minyak tersebut,tetapi kita terus mendorong agar proses administrasi dan lapangan agar cepat terlaksana,” kata Meurah Budiman, Pejabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang kepada ini, Kamis (19/10).

Lanjutnya, apabila pengelolaan sumur migas tersebut berjalan sebagaimana diharapkan, tentunya memberikan keuntungan bagi daerah dalam penerimaan PAD, termasuk dampaknya dapat dirasakan masyarakat, terutama terbukanya lapangan pekerjaan.

Direktur BUMD Kualasimpang Petroleum, Fauzi, SH menyampaikan, saat ini pihaknya sudah memenuhi dan menjalankan fungsi sesuai dengan diharapkan masyarakat yaitu dari mendapatkan lapangan operasi dengan ditunjukkan penetapan sebagai mitra pemenang, dan ditunjuknya BUMD sebagai mitra KSO PT Pertamina.

Kemudian, pihaknya sudah menunjuk PT Tamiang Raya Energi (PT TRE) sebagai entitas BUMD bersama mitranya PT Labang Donya Perkasa dalam hal menjalankan bisnis di lapangan.

“Dalam pengelolaan KSO ini, pelaksanaannya sampai hari ini belum berjalan sebagaimana mestinya di lapangan,” sebut Fauzi.

Menurutnya, belum berjalannya operasional Migas ini terkendala beberapa hal secara administrasi dan lainnya.

“Terkait hal ini adalah kewajiban yang seharusnya dijalankan sepenuhnya oleh PT TRE,” ungkap Fauzi.

Dikatakannya, akibat belum berjalannya kegiatan operasional Migas tersebut sehingga pada Kamis (19/10) dilaksanakan rapat tentang evaluasi KSO, pihak mitra yaitu PT TRE (BUMD dan PT LDP) dengan PT Pertamina EP Rantau.

Fauzi menambahkan, adapun hasil dari pertemuan tersebut antara lain, dari PT TRE menyatakan bahwa proses administrasi sudah dipenuhi dan tinggal menyesuaikan dengan yang diminta oleh PT Pertamina,

“Tirencanakan pelimpahan alih kelola lapangan KSO KST –BT akan terealisasi pada 1 November 2023 mendatang,” kutip Fauzi dari rapat evaluasi KSO dimaksud.

“Kita harapkan semua ini bisa berjalan sesuai komitmen sehingga tidak lagi muncul beragam pertanyaan di kalangan masyarakat terkait pengelolaan Migas oleh BUMD KWALASIMPANG PETROLIUM.

”Demikian tegas Fauzi sembari menyebutkan, dalam rapat evaluasi ini juga dihadiri PJ Bupati Aceh Tamiang, Dr. Meurah Budiman, SH, MH.

foto: Pejabat Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman foto bersama saat rapat evaluasi KSO migas KST-BT pada Kamis (19/10) di ruang kerja Bupati.

Yang hadir, Asisten 2 Catur,Albitar Kabag Ekobang, Sukri staf Ekobang Komisaris BUMD KSP Yusran, FM Pertamina Desriandi dan PT TRE. Fahmi sebagai manager, Hendra staf TRE.*

Reporter : Adi Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *