Lapas Banjarmasin Ikuti Sosialisasi SPIP dan Pendampingan Pelaksanaan RB Kemenkumham Kalsel

Banjarmasin,Suluhnusantara.news – Bertempat di Ballroom Swissbell Hotel Banjarmasin, dalam rangka penyusunan laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi (RB) yang akuntabel, berkualitas, serta berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Banjarmasin mengikuti Sosialisasi SPIP dan Pendampingan Pelaksanaan RB yang digelar oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan. Kamis, 22 Februari 2024.

Hadir dalam kegiatan pembukaan Sosialisasi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Faisol Ali; Plt. Divisi Administrasi, Junita Sitorus; Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hendy Emil; dan seluruh Peserta Sosialisasi dari setiap Unit Pelaksana Teknis se-Kalimantan Selatan yang hadir secara langsung maupun via zoom.

Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil; menyampaikan Tujuan diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi SPIP antara lain menyamakan persepsi pada semua satuan kerja agar dapat melakukan proses penyusunan laporan secara tertata, sehingga dapat tercipta laporan yang mudah dipahami, serta menyusun laporan SPIP yang sesuai dengan format yang tertuang di Permenkumham No.33 Tahun 2013.

Selanjutnya, Kakanwil memaparkan langkah strategis yang harus dilaksanakan jajarannya di tahun 2024 ini antara lain menindaklanjuti pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) untuk UPT se-Kalsel, karena di tahun 2023, hanya satu UPT yang berhasil mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yaitu Lapas Kelas IIB Amuntai, maka dari itu perlu dilakukan percepatan untuk RB dan ZI ini dengan pelaksanaan Sosialisasi SPIP dan Pendampingan RB.

Melalui kegiatan sosialisasi SPIP ini diharapkan para peserta dapat memahami bagaimana cara menyusun laporan dengan baik, serta terselesaikannya permasalahan laporan SPIP selama ini. kegiatan pembukaan sosialisasi SPIP dilanjutkan dengan pemberian materi dari BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, dan Tim Pendampingan Reformasi Birokrasi dari Biro Perencanaan Kemenkumham RI.(*)

(Rhn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *