Lapas Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Sabu Modus Jam Tangan Saat Kunjungan

Bengkalis~SN.News | Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu saat layanan kunjungan, Rabu (31/12/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula ketika seorang pengunjung berinisial S melakukan kunjungan untuk menemui warga binaan berinisial MR, yang merupakan narapidana kasus perlindungan anak. Pengunjung tersebut telah melalui serangkaian pemeriksaan awal dan sempat lolos saat pengecekan barang bawaan.

Namun, setelah barang bawaan diserahkan kepada MR, petugas kembali melakukan pemeriksaan lanjutan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai dua buah jam tangan yang terdapat dalam barang bawaan.

Petugas kemudian memanggil MR dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap jam tangan tersebut.Kecurigaan petugas terbukti benar.

Pada bagian bawah jam tangan ditemukan bongkaran yang tidak presisi. Setelah dibuka, petugas menemukan sebuah bungkusan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan awal, MR mengakui bahwa barang tersebut sebenarnya bukan untuk dirinya, melainkan untuk warga binaan lain berinisial DA, yang merupakan narapidana kasus narkotika.

DA diketahui tidak berhak menerima kunjungan karena pada hari tersebut layanan kunjungan hanya diperuntukkan bagi warga binaan pidana umum. Untuk mengelabui petugas, barang tersebut dititipkan kepada MR.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Bengkalis langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis guna memastikan dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana penyelundupan narkotika.

Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa modus yang digunakan memanfaatkan jadwal layanan kunjungan khusus pidana umum yang telah ditetapkan setiap hari Rabu dan Kamis.

“Pengunjung berupaya mengelabui petugas dengan menitipkan barang bawaan milik DA kepada MR agar tidak menimbulkan kecurigaan. Namun berkat kejelian petugas, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan,” ujar Priyo.

Saat ini, warga binaan berinisial MR dan DA telah diserahkan kepada Polres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.Priyo menegaskan bahwa Lapas Bengkalis berkomitmen penuh untuk terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyelundupan narkoba serta barang terlarang lainnya.

“Kami pastikan Lapas Bengkalis bersih dari narkoba dan handphone ilegal. Komitmen ini akan terus kami jaga,” tegasnya.(Iskandar)*