Laporan Korban Penipuan Di Polsek Pungging 1 Tahun Jalan Di Tempat, Pelaku Pasutri Moch Agus Salim dan Ani Masruroh Bebas Berkeliaran Di Mojosari (Mojokerto)

Mojokerto, Suluh Nusantara News — Laporan Polisi Di duga Tindak Pidana Penipuan ( Murni Pidana) di Polsek Pungging Sudah satu tahun tidak ada titik temu. Padahal pelaku Penipuan pasangan Suami Istri Moch Agus Salim dan Ani Masruroh masih berkeliaran di mojosari berjualan takjil berbuka puasa di Mojosari.
Pihak Korban Meminta SP2HP ke Polsek Pungging, dan di terbitkan dengan Nomor : 8/12/III/2024/reskrim tanggal 22 Maret 2024

Menyatakan Pihak Polsek sudah melakukan Pemanggilan 3 kali kepada Para saksi dengan alasan Rumah kosong dan Tidak Berpenghuni.

Awak Media beserta kawan kawan media Mojokerto terus menggali informasi keberadaan Moch Agus Salim dan Ani Masruroh. Sangat mengejutkan 23/03/24 Awak media menemukan Moch Agus Salim Dan Ani Masruroh berjualan di daerah Mojosari tidak jauh berada dari lokasi Polres Mojokerto dan Polsek Pungging.

Awak media Mencoba Memberikan Informasi ke Kanit Reskrim Polsek Pungging IPDA AHMAD SUTOYO , A.Md (28/24) memberikan Nomor Whatsapp Moch. Agus Salim serta bukti Foto keberadaan Moch Agus Salim dan Ani Masruroh kalau yang bersangkutan masih ada di kabupaten Mojokerto ( Mojosari).

Korban Berharap Kepada Kapolres Mojokerto agar bertindak tegas dan memproses pelaku secara jalur hukum yang sudah merugikan korban puluhan juta rupiah.

Berdasarkan Laporan Polisi,bukti dan saksi saksi pada saat transaksi sudah jelas. Sangat di sayangkan kenapa proses hukum nya sampai satu tahun jalan di tempat.

Awak media Mojokerto Berharap agar Laporan Polisi tersebut bisa di proses sesuai Hukum yang Berlaku karna korbannya Seorang Pimpinan Redaksi Media Online dan Cetak. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *